BKPSDM Mataram Perketat Presensi ASN Antisipasi Fake GPS

  • 19 Mei 2026 19:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan aplikasi presensi online aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah praktik manipulasi lokasi menggunakan aplikasi fake GPS yang dinilai berpotensi merusak integritas sistem kepegawaian.

Langkah penguatan sistem tersebut dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui serangkaian uji coba internal untuk mendeteksi kemungkinan celah kecurangan dalam aplikasi presensi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, pengawasan diperketat seiring meningkatnya kemampuan teknologi informasi di kalangan ASN yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengakali sistem presensi digital.

“Untuk menjaga integritas sistem, kami bersama Kominfo rutin melakukan simulasi dan uji coba, termasuk menguji presensi dari radius yang lebih jauh maupun menelusuri laporan presensi yang diduga bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Taufik, sistem presensi yang digunakan saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan mendeteksi penggunaan lokasi palsu atau fake GPS. Namun evaluasi tetap dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu.

Ia menegaskan, apabila dalam proses uji coba ditemukan kelemahan sistem, pihak Kominfo akan segera melakukan pembaruan aplikasi untuk menutup potensi kebocoran tersebut.

“Kalau ditemukan ada celah, sistem langsung diperbarui supaya tidak bisa dimanfaatkan untuk manipulasi presensi,” katanya.

BKPSDM juga mengingatkan bahwa tindakan memanipulasi lokasi kehadiran merupakan bentuk penipuan yang masuk kategori pelanggaran disiplin ASN dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah daerah mengaku belum menemukan adanya kasus penggunaan aplikasi presensi palsu ataupun praktik fake GPS oleh ASN di lingkungan Pemkot Mataram.

“Sejauh ini kami belum menemukan penggunaan aplikasi yang dipalsukan. Kalaupun nanti ada, tentu akan ada proses dan tindakan sesuai aturan,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, seluruh pengembangan dan pengamanan aplikasi presensi dilakukan secara mandiri oleh Dinas Kominfo Kota Mataram tanpa melibatkan pihak ketiga. Karena itu, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk pengamanan sistem tersebut.

"Kami berupaya menjaga disiplin ASN sekaligus memastikan sistem pelayanan pemerintahan berbasis elektronik berjalan transparan dan akuntabel," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....