Pemkab Loteng Ajukan Formasi CPNS Psikolog Klinis, Respons Maraknya Kasus Asusila
- 19 Mei 2026 16:14 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berencana mengajukan formasi CPNS untuk tenaga psikolog klinis sebagai langkah memperkuat penanganan kasus kekerasan dan asusila yang belakangan dinilai semakin marak terjadi di daerah tersebut.
Rencana itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Firman Wijaya, menyusul kembali mencuatnya kasus dugaan asusila di lingkungan pondok pesantren yang melibatkan oknum ustaz dengan korban empat orang santri.
Firman mengatakan, saat ini Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Lombok Tengah telah melakukan pendampingan terhadap para korban, khususnya dalam proses pemulihan trauma.
“Kami dari UPT PPA sudah mendampingi korban untuk melakukan pemulihan terkait traumanya. Kami juga sangat berharap kepolisian dapat mengambil langkah yang seadil-adilnya,” ujar Firman Selasa, 19 Mei 2026.
Ia mengaku prihatin kasus tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren yang selama ini menjadi tempat anak-anak menimba ilmu dan pendidikan agama. Menurutnya, perbuatan oknum tersebut berpotensi mencoreng nama baik lembaga pendidikan.
“Kami sesalkan kejadian itu terjadi di pondok pesantren. Anak-anak kita menimba ilmu di sana, sehingga jangan sampai ulah oknum merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Lombok Tengah akan segera berdiskusi dengan tokoh agama, Kementerian Agama, serta para pengasuh pondok pesantren guna memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Ke depan kami akan berdiskusi dengan tokoh agama, Kementerian Agama dan pengasuh ponpes bagaimana menciptakan lingkungan pendidikan pondok pesantren yang aman dan memberikan keyakinan kepada masyarakat,” ujarnya.
Firman mengungkapkan, tingginya kasus asusila di Lombok Tengah tidak hanya terjadi antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sesama jenis. Karena itu, pemerintah daerah menilai kebutuhan tenaga psikolog klinis semakin mendesak.
“Langkah kami bukan hanya penanganan kasus, tetapi juga akan mengajukan formasi CPNS tahun ini untuk psikolog klinis. Saat ini kita belum memiliki psikolog klinis tetap yang standby di Unit PPA,” ujarnya.
Pihaknya berharap keberadaan psikolog klinis nantinya dapat memperkuat layanan pendampingan korban, pemulihan trauma, hingga upaya pencegahan kekerasan seksual di Lombok Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....