Waspadai PMK, Mataram Turunkan Tim Cek Hewan Kurban

  • 11 Mei 2026 15:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kota Mataram memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban dengan menerjunkan enam dokter hewan ke seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual pedagang musiman bebas penyakit serta memenuhi syarat syariat kurban.

Melalui Dinas Pertanian Kota Mataram, tim pemeriksa dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada 11 Mei 2026 dengan menyasar ratusan titik penjualan sapi dan kambing yang mulai bermunculan di sejumlah ruas strategis Kota Mataram.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H. Lalu Johari, mengatakan pengawasan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit hewan menular, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat menjadi perhatian nasional beberapa tahun terakhir.

“Semua hewan kurban akan diperiksa, baik dari sisi kesehatan maupun kelayakan syariat kurban. Kalau ditemukan sakit atau pincang, otomatis dipisahkan dan tidak boleh dijual untuk kurban,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Untuk mempermudah pengawasan, tim kesehatan hewan dibagi menjadi enam kelompok sesuai wilayah kecamatan. Setiap kecamatan akan diawasi satu dokter hewan yang dibantu lima hingga tujuh petugas lapangan, sehingga total personel yang diterjunkan mencapai sekitar 30 orang.

"Selain memeriksa kondisi kesehatan umum hewan, petugas juga memastikan hewan tidak mengalami cacat fisik seperti pincang,buta, maupun kondisi lain yang tidak memenuhi syarat kurban," katanya.

Johari menjelaskan, tahun ini pemerintah tidak menerapkan sistem stempel resmi pada tubuh hewan kurban yang dinyatakan sehat. Namun masyarakat tetap diminta teliti dengan memperhatikan label atau tanda sortir internal yang biasanya dipasang pengumpul maupun peternak.

“Tidak ada stempel khusus dari pemerintah. Tetapi masyarakat bisa melihat tanda atau label dari penjual yang menunjukkan hewan sudah melalui proses pengecekan,” ucap Johari

Pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan. Tim kesehatan hewan juga akan bertugas hingga H+3 Idul Adha untuk memeriksa kualitas daging kurban di masjid, musala, pondok pesantren, sekolah, dan lokasi penyembelihan lainnya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat memenuhi standar ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

“Sebelum daging dibagikan, petugas terlebih dahulu memastikan daging layak konsumsi,” jelas Johari.

Ia menambahkan, berdasarkan temuan tahun-tahun sebelumnya, petugas kerap menemukan kasus cacing hati pada hewan kurban meskipun secara fisik hewan tampak sehat. Kondisi itu umumnya dipicu kualitas pakan yang kurang bersih.

"Apabila ditemukan organ yang terinfeksi, seperti hati atau limpa, bagian tersebut akan dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat. Sementara bagian daging lainnya tetap dinilai aman untuk dikonsumsi," ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....