BBM Kendaraan Dinas Dipangkas, Pemkot Mataram Prioritaskan Layanan Publik

  • 07 Mei 2026 16:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram mulai melakukan efisiensi anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Kebijakan tersebut difokuskan pada kendaraan dinas jabatan dan belanja rutin, sementara kendaraan operasional pelayanan publik dipastikan tetap mendapatkan alokasi penuh agar layanan masyarakat tidak terganggu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah pengendalian belanja rutin pemerintah daerah di tengah kebutuhan efisiensi anggaran yang terus didorong pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“BBM yang kita pangkas itu memang sudah dilakukan perhitungan untuk efisiensi. Saya minta teman-teman di BKD melakukan pemetaan terhadap pengurangan penggunaan BBM kita, paling tidak 50 persen,” ujarnya Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Ramayoga, pemangkasan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya menyasar kendaraan dinas yang bersifat administratif dan rutin digunakan pejabat struktural. Kendaraan yang masuk dalam skema efisiensi di antaranya mobil dinas kepala OPD, kendaraan sekretaris OPD, hingga kendaraan roda dua jabatan.

“Yang 50 persen itu adalah BBM yang sifatnya rutin. Misalnya mobil kepala dinas, mobil sekretaris eselon III, termasuk motor dinas,” katanya.

Ia menegaskan, kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami pengurangan alokasi BBM. Pengecualian diberikan kepada kendaraan operasional di tingkat kelurahan, kendaraan roda tiga pengangkut layanan lingkungan, hingga armada pelayanan sektor strategis.

“OPD yang sifatnya pelayanan itu tidak kita potong. Misalnya Dinas Lingkungan Hidup, rumah sakit, dan PU karena mobilitasnya tinggi untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Ramayoga, juga mempertimbangkan efektivitas pelayanan dasar seperti pengangkutan sampah, operasional ambulans, hingga penanganan infrastruktur jalan dan drainase yang membutuhkan mobilitas lapangan secara intensif.

Berdasarkan data BKD Kota Mataram, total anggaran BBM kendaraan dinas pemerintah kota dalam satu tahun mencapai sekitar Rp20 miliar.

"Dengan efisiensi yang dilakukan pada belanja rutin kendaraan jabatan, Kita berharap penggunaan anggaran dapat lebih terarah pada sektor prioritas dan kebutuhan pelayanan publik," ujar Ramayoga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....