Rakor Penguatan Kebebasan Sipil di NTB, Dorong Sinergi demi Stabilitas Daerah
- 05 Mei 2026 16:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.D, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aspek Kebebasan Sipil yang digelar di Hotel Astoria, Selasa (5/5). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Rakor tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis kondisi kebebasan sipil di Nusa Tenggara Barat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan stabilitas daerah.
Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polkam, Arudji Anwar, menegaskan bahwa kebebasan sipil merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.
“Kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat adalah fondasi demokrasi. Namun, implementasinya di lapangan menghadapi berbagai tantangan, sehingga perlu upaya bersama agar hak tersebut tetap terlindungi tanpa mengabaikan stabilitas daerah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa indeks kebebasan berpendapat di NTB saat ini berada di angka 73,19 dan masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan Komnas HAM menekankan pentingnya peran aparat negara dalam menghormati dan melindungi hak-hak sipil masyarakat.
“Setiap bentuk pembatasan harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan prinsip hukum serta HAM,” tegas narasumber Komnas HAM.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Mataram menyoroti sejumlah tantangan di lapangan, seperti masih adanya pembatasan ruang berekspresi dan belum optimalnya perlindungan dari aparat. Ia menilai pendekatan preventif perlu diperkuat untuk mengelola dinamika sosial secara lebih efektif.
Rakor ini juga menegaskan peran strategis Badan Kesbangpol sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kebebasan sipil yang tertib dan damai. Dengan koordinasi yang solid, potensi konflik diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebebasan sipil melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami mendukung penuh upaya sinergi antar pemangku kepentingan agar perlindungan HAM dapat berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas daerah,” ujarnya.
Melalui rakor ini, diharapkan tercipta langkah konkret dalam memperkuat kebebasan sipil yang bertanggung jawab, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah di NTB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....