BBPOM Mataram Temukan Parfum tanpa Izin Edar saat Pengawasan di CFD Udayana
- 29 Apr 2026 23:38 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Peredaran produk kosmetik tanpa izin edar masih menjadi perhatian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram. Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Udayana, Minggu, 26 April 2026, petugas menemukan sejumlah parfum yang diperdagangkan tanpa legalitas resmi.
Temuan tersebut muncul saat BBPOM melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang menjajakan produk kosmetik di area CFD, salah satu lokasi dengan tingkat transaksi tinggi di Kota Mataram setiap akhir pekan.
Dalam kegiatan pengawasan itu, petugas memeriksa tiga pedagang kosmetik yang menjual parfum isi ulang, parfum impor, dan parfum produksi dalam negeri. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar produk telah memenuhi ketentuan perizinan, namun masih terdapat produk tanpa izin edar yang dipasarkan kepada masyarakat.
Keberadaan kosmetik tanpa legalitas dinilai berpotensi merugikan konsumen, terutama jika tidak diketahui asal-usul, kandungan, maupun standar keamanannya. Oleh karena itu, petugas langsung melakukan pembinaan kepada pedagang serta memberikan imbauan agar tidak lagi menjual produk yang belum terdaftar secara resmi.
Selain fokus pada pengawasan kosmetik, BBPOM di Mataram juga melakukan pengujian terhadap 15 sampel makanan yang dijual di kawasan CFD. Seluruh sampel dinyatakan aman karena tidak mengandung bahan berbahaya maupun pewarna yang dilarang.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua penjual obat bahan alam (OBA) guna memastikan produk yang beredar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan di ruang publik seperti CFD dinilai penting karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sekaligus pusat transaksi berbagai produk konsumsi. Tingginya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut membuat pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah beredarnya produk ilegal.
Dalam kesempatan itu, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang aman dan legal. Brosur informasi keamanan obat dan makanan dibagikan kepada pengunjung, disertai sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk memudahkan pengecekan status registrasi produk.
Kepala BBPOM Yogi Abaso Mataram mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, terutama kosmetik dan obat bahan alam. Konsumen disarankan menerapkan prinsip “Cek KLIK” dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, BBPOM berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk dapat meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....