Hari Angkutan Nasional 2026: Organda NTB Soroti ODOL hingga Pajak Kendaraan

  • 23 Apr 2026 07:07 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menyoroti berbagai persoalan transportasi pada Hari Angkutan Nasional 2026
  • Masalah klasik seperti Over Dimension Over Loading (ODOL) masih belum terselesaikan
  • Kenaikan pajak kendaraan dari 9% ke 11% dinilai memberatkan pengusaha dan masyarakat
  • Sekitar 30% kendaraan di NTB menggunakan pelat luar daerah akibat perbedaan harga

RRI.CO.ID, Mataram — Ketua DPD Organda Nusa Tenggara Barat (NTB), Junaidi Kasum (JK), menyoroti sejumlah persoalan transportasi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Angkutan Nasional 2026.

Menurut Junaidi, di tengah perkembangan digitalisasi yang pesat, sektor transportasi di NTB dituntut untuk terus beradaptasi. Namun demikian, persoalan klasik seperti Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan masih belum terselesaikan secara tuntas.

“Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Walaupun secara umum kondisi transportasi di NTB masih aman dan terkendali,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Ia menjelaskan, sejauh ini hubungan antara pelaku transportasi dengan pemerintah provinsi berjalan baik. Respons pemerintah terhadap berbagai persoalan juga dinilai cukup cepat, termasuk dalam menangani isu-isu di sektor transportasi seperti di bandara.

Namun demikian, JK mengungkapkan adanya keluhan dari para pengusaha dealer terkait kenaikan pajak kendaraan dari 9 persen menjadi 11 persen. Kenaikan tersebut dinilai memberatkan, karena berdampak signifikan terhadap harga jual kendaraan.

“Kalau dihitung, kenaikan itu bisa menambah beban pajak sekitar Rp45 juta sampai Rp60 juta. Ini yang membuat masyarakat lebih memilih membeli kendaraan di luar daerah,” jelasnya.

Akibat disparitas harga tersebut, kata dia, saat ini sekitar 30 persen kendaraan di NTB menggunakan pelat luar daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Selisih harga kendaraan bahkan bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai kebijakan pajak justru membuat masyarakat lari ke daerah lain,” ucapnya.

Organda NTB, lanjut JK, berencana memfasilitasi pertemuan antara para pengusaha dealer dengan Gubernur NTB guna menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia berharap ke depan pemerintah lebih melibatkan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan.

Selain persoalan pajak, Junaidi juga menyoroti maraknya kendaraan odong-odong di NTB yang kini jumlahnya diperkirakan mencapai hampir 500 unit. Ia menilai keberadaan kendaraan tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Kita sudah koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan, tapi belum ada solusi konkret. Tidak bisa dilarang, tapi juga tidak ada aturan yang jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak segera diatur. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun kebijakan lainnya.

“Kalau memang tidak boleh, jelaskan alasannya. Kalau boleh, tentukan standarnya. Jangan dibiarkan tanpa kepastian,” katanya.

Dari sisi infrastruktur, Junaidi menilai kondisi jalan di NTB secara umum sudah cukup baik, dengan tingkat kelayakan mencapai 80 hingga 90 persen. Sementara itu, kelayakan kendaraan juga dinilai masih terjaga berkat koordinasi antara Organda dan Dinas Perhubungan.

JK mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha transportasi untuk menjadikan Hari Angkutan Nasional sebagai momentum meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi.

“Mari kita bersama menjaga keselamatan dalam berkendara, baik untuk kendaraan umum maupun pribadi. Semua ini demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....