Belanja Pegawai Capai 61 Persen APBD, Kepala BPKAD Dompu Beri Penjelasan

  • 20 Apr 2026 10:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, angkat bicara terkait ramainya perbincangan di media sosial dan diskusi terbatas di grup WhatsApp mengenai belanja pegawai yang mencapai 61 persen dari total APBD Kabupaten Dompu tahun 2026.

Syahroni mengakui bahwa belanja pegawai masih menjadi beban besar bagi APBD. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Daerah Dompu.

Jika dicermati dan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Barat, kata Syahroni, berdasarkan hasil audit BPK Tahun Anggaran 2025 dalam masa transisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, hampir seluruh daerah—kecuali Kabupaten Sumbawa Barat—belum mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Peningkatan belanja pegawai terjadi akibat sejumlah faktor, seperti penyesuaian gaji, tambahan TPP, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN baru.

"Kondisi ini, turut memberikan tekanan signifikan terhadap struktur APBD daerah," katanya, Senin, 20 April 2026.

Meski demikian, Syahroni menegaskan bahwa realitas tersebut tidak sepenuhnya dapat dihindari, mengingat APBD memiliki kewajiban untuk memenuhi belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Daerah Dompu kini tengah menyiapkan berbagai strategi menuju tahun 2027 sebagai batas akhir penyesuaian belanja pegawai, sembari menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat.

Adapun sejumlah langkah strategis yang disiapkan antara lain efisiensi belanja pegawai melalui pengendalian rekrutmen, rasionalisasi TPP, serta pengurangan honorarium yang tidak menjadi prioritas.

Selain itu, penataan ASN berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) juga akan diperkuat guna memastikan distribusi pegawai sesuai kebutuhan riil.

"Kami juga berupaya mengoptimalkan PAD, melalui perbaikan basis data, digitalisasi sistem, serta perluasan objek pajak dan retribusi," katanya.

Di sisi lain, pengendalian belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas dengan meningkatkan disiplin dalam perencanaan dan penganggaran.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Dompu juga akan melakukan advokasi kepada pemerintah pusat terkait penyesuaian batas belanja pegawai serta dukungan pembiayaan untuk kebutuhan PPPK.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Langkah-langkah ini, kata dia, diharapkan mampu menyeimbangkan struktur APBD sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....