Wali Kota Mataram Ingatkan WFH Bukan "Long Weekend"

  • 15 Apr 2026 13:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat pekan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Namun, skema tersebut dipastikan tidak akan menjadi celah bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperpanjang akhir pekan, karena pengawasan akan diperketat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa WFH merupakan pola kerja, bukan hari libur. Oleh karena itu, seluruh aktivitas ASN tetap harus terukur dan terpantau.

“WFH ini bukan long weekend. Kita ingin memastikan bahwa ASN tetap bekerja secara efektif dari rumah, bukan menjadikannya libur panjang Jumat, Sabtu, dan Minggu,” jelasnya Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, skema WFH yang telah disusun tidak berlaku untuk semua ASN. Pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap diwajibkan masuk kantor guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal.

“Yang struktural eselon II, III, dan IV itu masih tetap bekerja di kantor. Yang lain kita atur WFH,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Mataram tengah merumuskan formulasi pengawasan yang efektif, termasuk memperkuat peran pimpinan OPD dalam memantau kinerja pegawai selama WFH. Pengawasan tersebut menjadi kunci agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kelonggaran kerja.

Mohan bahkan menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti menyalahgunakan kebijakan tersebut. “Kita akan awasi secara khusus. Kalau ada yang memanfaatkan WFH sebagai hari libur, tentu ada sanksi,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menyebutkan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan publik dan kegiatan rutin ASN.

“WFH itu terbatas. Kita bagi OPD mana yang WFH, mana yang tetap melaksanakan kegiatan seperti Imtaq dan gotong royong,” jelasnya.

Menurutnya, pembagian tersebut menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita melaksanakan kebijakan pusat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....