WFH Bergilir di Mataram, Disiplin ASN Diawasi Ketat lewat Sistem Lokasi
- 13 Apr 2026 20:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara bergilir setiap Jumat. Kebijakan ini tidak diberlakukan serentak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan diatur terbatas guna menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa pembagian WFH dilakukan secara selektif agar aktivitas rutin ASN tetap berjalan, seperti kegiatan Imtaq dan gotong royong.
“WFH itu terbatas. Kita bagi OPD mana yang WFH, mana yang tetap melaksanakan gotong royong dan Imtaq,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Menurutnya, pengaturan tersebut menjadi strategi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski sebagian ASN bekerja dari rumah. Skema ini juga akan terus diterapkan secara bertahap pada pekan-pekan berikutnya.
“Yang jelas WFH kita jalankan di hari Jumat, tapi diatur bergiliran. Jumat ini sudah kita mulai lagi,” katanya.
Di balik fleksibilitas tersebut, Pemkot Mataram memperketat pengawasan disiplin ASN melalui sistem absensi berbasis titik koordinat. Setiap pegawai wajib melakukan presensi dalam radius maksimal 100 meter dari lokasi tempat tinggal yang telah terdaftar.
“Jarak maksimalnya 100 meter. Begitu keluar dari sana, dia tidak terdeteksi, jadi tidak bisa mengakali sistem,” jelas Alwan.
Melalui sistem ini, keberadaan ASN selama jam kerja dapat dipantau secara real-time. Jika absensi dilakukan di luar titik koordinat, sistem otomatis tidak mengakui kehadiran tersebut sebagai jam kerja sah.
"Yang WFH ataupun yang WFO pada prinsifnya tetap melaksanakan pekerjaan dan tugas masing masing dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....