Abul Chair Resmi Dilantik Jadi Sekda NTB
- 09 Apr 2026 16:47 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Abul Chair
- Sekda NTB
- Pelantikan Sekda NTB
RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Kamis, 9 April 2026. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada pukul 17.00 Wita.
Dalam prosesi tersebut, Gubernur membacakan Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Keputusan itu menjadi dasar pengangkatan Abul Chair sebagai Sekda definitif.
Iqbal mengaku lega setelah melalui proses panjang pengisian jabatan Sekda. Ia menyebut telah menerima informasi langsung dari Menteri Sekretaris Negara sebelum libur Lebaran bahwa Presiden telah menandatangani surat keputusan tersebut.
“Satu hari sebelum libur Lebaran, saya ditelepon Mensesneg, menyampaikan bahwa Bapak Presiden sudah menandatangani. Tapi setelah libur baru dikirimkan,” ujar Iqbal.
Ia juga menepis berbagai spekulasi yang sempat beredar di publik terkait keberadaan surat keputusan tersebut. Menurutnya, informasi yang menyebut dokumen itu telah berada di mejanya tidak benar.
“Teman-teman media sering bertanya, katanya SK Sekda sudah di atas meja saya. Saya bilang, di atas meja saya cuma ada kacang rebus sama ubi rebus, tidak ada SK,” katanya, disambut tawa hadirin.
Iqbal menjelaskan, pengangkatan Sekda merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Karena itu, prosesnya membutuhkan waktu relatif lama.
“Jabatan Sekda ini adalah jabatan eselon I yang diputuskan melalui TPA. Itu sebabnya prosesnya panjang,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, posisi Sekda NTB yang sebelumnya diisi pelaksana tugas kini resmi dijabat secara definitif oleh Abul Chair. Pemerintah Provinsi NTB berharap kehadiran Sekda definitif dapat memperkuat koordinasi birokrasi dan percepatan program pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....