Pemerintah Imbau WFH Seminggu Sekali, Perusahaan di Dompu Belum Terapkan

  • 09 Apr 2026 10:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong efisiensi dan penghematan energi di berbagai sektor.

Dalam edaran tersebut, pemerintah tidak mewajibkan secara mutlak, melainkan memberikan fleksibilitas kepada masing-masing instansi dan perusahaan untuk mengatur jadwal operasional sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usaha.

Di Kabupaten Dompu, kebijakan ini belum sepenuhnya diadopsi oleh perusahaan besar. Setidaknya terdapat dua perusahaan dengan jumlah karyawan ratusan hingga ribuan orang yang memilih tidak menerapkan sistem WFH.

Perusahaan tersebut adalah PT Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) yang bergerak di sektor industri produksi gula, serta PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) yang bergerak di bidang pertambangan mineral.

Humas PT SMS, Muhammad Haryanto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengambil kebijakan WFH karena aktivitas perusahaan sangat bergantung pada interaksi langsung pekerja dengan mesin produksi.

“Perusahaan kami bergerak di bidang industri pabrik, sehingga membutuhkan kehadiran fisik karyawan dalam proses operasional,” ujarnya, dihubungi, Kamis, 9 April 2026.

Selain itu, kata dia, siklus produksi perusahaan tidak berlangsung sepanjang tahun. Kegiatan produksi hanya berjalan selama enam bulan dalam masa giling, sehingga penerapan WFH dinilai kurang relevan.

Hal serupa juga disampaikan pihak PT STM. Perusahaan yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi tambang tersebut belum menerapkan kebijakan WFH karena alasan operasional yang menuntut kehadiran langsung di lapangan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Dengan kondisi tersebut, penerapan imbauan WFH dari pemerintah pusat di daerah, khususnya di sektor industri dan pertambangan, masih menghadapi berbagai penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....