DPRD Mataram Dorong 3 Raperda Strategis, Ini Daftarnya
- 08 Apr 2026 17:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID.Mataram — DPRD Kota Mataram mulai mengarahkan fokus legislasi daerah pada isu-isu strategis yang menyentuh aspek ideologi, lingkungan, hingga infrastruktur. Hal ini ditandai dengan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Mataram
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menyatakan tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
"Berbeda dari sekadar rutinitas legislasi, pengajuan tiga Raperda ini adalah upaya DPRD dalam merespons dinamika sosial dan kebutuhan pembangunan Kota Mataram yang semakin kompleks." Ujarnya saat membuka Rapat Rabu 8 April 2026.
Abdul Malik mencontohkan Raperda ideologi Pancasila, misalnya, diarahkan untuk memperkuat karakter kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Sementara itu, Raperda pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan dari tingkat paling bawah.
"Termasuk pada Raperda menara telekomunikasi menjadi jawaban atas kebutuhan penataan infrastruktur digital yang semakin berkembang, agar tetap tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah." Katanya.
Tak hanya penyampaian Raperda, rapat paripurna ini juga menjadi penanda berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dan dimulainya Masa Persidangan III, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Raperda ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah,"ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....