Penutupan Sementara Ratusan SPPG Dinilai Cerminan Lemahnya Sistem Pengawasan

  • 02 Apr 2026 11:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penutupan sementara ratusan SPPG di sejumlah Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan sorotan dari masyarakat terkait lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan sejak awal operasional. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga mencerminkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola.

Fenomena ini menjadi perhatian publik karena jumlah penutupan yang tidak sedikit. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme kontrol dan verifikasi yang seharusnya berjalan sebelum izin operasional diberikan.

Dinda, warga Gunung Sari, menilai bahwa penutupan dalam jumlah besar menunjukkan adanya persoalan mendasar. Ia melihat kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam aspek perizinan maupun standar operasional.

“Kalau melihat jumlahnya sampai ratusan SPPG yang ditutup, menurut saya ini bukan persoalan kecil. Kemungkinan besar ada masalah mendasar, entah itu dari sisi perizinan, standar operasional, atau tidak terpenuhinya ketentuan dari pemerintah,” terangnya, Kamis 2 April 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi kepada pengelola sejak awal. Menurutnya, ketidaksiapan pelaku usaha bisa jadi disebabkan oleh minimnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Di sisi lain, saya juga melihat ini bisa jadi karena kurangnya sosialisasi sejak awal. Jadi bukan hanya kesalahan pelaku, tapi juga ada celah dalam proses pembinaan,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Najwa Astihernanda, warga Lombok Timur, yang menilai bahwa lemahnya pengawasan awal menjadi akar persoalan. Ia menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum operasional dimulai.

“Kalau sampai ratusan ditutup, berarti ada yang kurang tepat dalam proses pengawasan sejak awal. Seharusnya sebelum SPPG itu beroperasi, sudah ada verifikasi ketat terkait kelayakan dan kesiapan mereka,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa sistem pengawasan yang berjalan saat ini masih bersifat reaktif. Hal ini menyebabkan tindakan baru dilakukan setelah masalah muncul ke permukaan.

“Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan mungkin masih reaktif, bukan preventif. Ke depan seharusnya lebih fokus pada pencegahan daripada penindakan setelah masalah terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Wiatni Fitri dari Lombok Tengah melihat persoalan ini dari sisi dampak yang lebih luas. Ia menilai bahwa penutupan tidak hanya berdampak pada pengelola, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan tersebut.

“Yang paling saya pikirkan justru dampaknya ke masyarakat luas. Kalau SPPG itu berkaitan dengan layanan publik atau distribusi tertentu, pasti ada warga yang sebelumnya bergantung pada keberadaan SPPG tersebut,” tuturnya.

Ia mencontohkan potensi hilangnya mata pencaharian bagi pekerja yang terdampak. Selain itu, masyarakat juga berpotensi kehilangan akses terhadap layanan yang sebelumnya tersedia.

“Misalnya pekerja yang kehilangan mata pencaharian atau masyarakat yang kehilangan akses layanan. Jadi penutupan ini jangan dilihat hanya sebagai penegakan aturan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek sosial dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini penting agar dampak negatif tidak dirasakan secara tiba-tiba oleh masyarakat.

“Harus dilihat juga dampak sosialnya. Pemerintah seharusnya menyiapkan solusi transisi supaya masyarakat tidak langsung terkena imbas secara tiba-tiba,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....