Masuk Zona Merah MCP 2025, Dompu Target Naik Status

  • 02 Apr 2026 09:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berada pada zona merah dalam hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.

Penilaian tersebut dirilis pada Januari 2026 dan menunjukkan kondisi yang tidak jauh berbeda dibandingkan hasil MCP tahun 2024 yang diumumkan pada 2025 lalu, di mana Dompu juga masih berada di zona merah.

Dalam catatan KPK, kondisi ini tidak hanya dialami Dompu. Dari seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, hanya Kabupaten Sumbawa Barat yang berhasil masuk kategori zona hijau. Sementara daerah lainnya, termasuk Dompu, masih berada di zona merah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, mengatakan pemerintah daerah bertekad untuk meningkatkan capaian MCP pada tahun mendatang.

“Target kita minimal bisa naik ke zona kuning, bahkan kalau memungkinkan masuk zona hijau,” katanya, Kamis, 2 April 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Jufri mengajak seluruh perangkat daerah agar memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kinerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menjelaskan, secara substansi seluruh indikator penilaian sebenarnya telah dipenuhi. Namun, kendala utama terletak pada keterlambatan penginputan data ke dalam aplikasi Jaga ID milik KPK.

Aplikasi Jaga ID sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan KPK untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Melalui aplikasi ini, setiap perangkat daerah wajib mengunggah data dan dokumen pendukung sebagai bukti pelaksanaan program dan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik. Keterlambatan atau ketidaklengkapan unggahan akan berdampak langsung pada penilaian MCP.

Adapun penilaian MCP KPK mencakup delapan area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta tata kelola desa.

Delapan area tersebut kemudian diturunkan ke dalam 16 sasaran pencegahan dan 111 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Jufri menegaskan, Inspektorat sebagai koordinator di daerah akan terus mendorong perangkat daerah yang masih berada di zona merah agar meningkatkan kinerja layanan dan disiplin dalam pelaporan.

Meski demikian, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Dompu telah menunjukkan capaian positif dengan masuk kategori zona hijau, di antaranya Bappeda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sementara itu, sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih berada di zona merah dan menjadi fokus perbaikan ke depan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Pemerintah Kabupaten Dompu berharap, melalui perbaikan sistem pelaporan dan peningkatan kinerja lintas OPD, capaian MCP tahun berikutnya dapat meningkat signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....