Pembatasan Game Online, Mataram Siapkan Alternatif Aktivitas Anak

  • 01 Apr 2026 18:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kebijakan pemerintah pusat dalam membatasi akses digital bagi anak-anak mulai direspons serius oleh daerah. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyiapkan langkah konkret dengan memperbanyak ruang publik dan fasilitas bermain anak sebagai solusi alternatif aktivitas di luar gawai.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mengatur pembatasan akses media sosial dan permainan daring bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak pada perubahan pola aktivitas anak, sehingga pemerintah daerah perlu hadir menyediakan ruang interaksi yang sehat dan edukatif.

"Selama ini ketergantungan anak terhadap gawai cukup tinggi, sehingga pembatasan akses digital harus diimbangi dengan penyediaan sarana fisik yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," jelasnya Rabu, 1 April 2026.

DP3A menilai, penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas bermain edukatif menjadi solusi strategis agar anak-anak tetap memiliki ruang untuk berekspresi, bersosialisasi, serta berinteraksi dengan lingkungan sekitar secara langsung.

Selain fokus pada penyediaan fasilitas, pengawasan terhadap implementasi kebijakan juga akan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.DP3A akan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti orang tua, tokoh agama, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dewan Anak, hingga Forum Anak Kota Mataram.

"Pendekatan kolaboratif untuk memastikan kebijakan pembatasan penggunaan gadget benar-benar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif baru bagi anak-anak," katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kehidupan anak, terutama dalam hal kedisiplinan belajar dan pola istirahat. Pembatasan penggunaan media sosial dan game daring diharapkan mampu mengurangi risiko kecanduan digital yang selama ini menjadi perhatian serius.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat karena dinilai memberikan dampak positif bagi perkembangan anak, baik secara fisik maupun psikologis," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....