NTP NTB Maret 2026 Turun 1,01 Persen, Daya Beli Petani Melemah
- 01 Apr 2026 15:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2026 sebesar 129,93 atau turun 1,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya daya beli petani di wilayah perdesaan.
Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini digunakan untuk melihat kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.
“Penurunan NTP pada Maret 2026 terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani hanya sebesar 0,08 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang mencapai 1,10 persen,” ujar Wahyudin, Rabu 1 April 2026 dalam siaran tertulisnya.
Meski mengalami penurunan, Wahyudin menyebutkan bahwa NTP di NTB masih berada di atas angka 100 pada seluruh subsektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum petani masih mengalami surplus atau keuntungan dalam kegiatan usahanya.
Adapun rincian NTP per subsektor meliputi subsektor tanaman pangan sebesar 118,20, hortikultura sebesar 251,97, tanaman perkebunan rakyat sebesar 100,81, peternakan sebesar 113,54, serta perikanan sebesar 113,14.
Selain itu, BPS NTB juga mencatat kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,27 persen pada Maret 2026. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga pada berbagai kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; hingga transportasi dan jasa lainnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Maret 2026 tercatat sebesar 136,44 atau turun 0,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan adanya tekanan pada biaya produksi usaha pertanian.
Wahyudin menegaskan bahwa dinamika NTP dan NTUP perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga keseimbangan antara harga hasil produksi pertanian dan biaya yang harus dikeluarkan petani.
“Upaya pengendalian biaya produksi dan stabilisasi harga hasil pertanian sangat penting agar kesejahteraan petani tetap terjaga,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....