BPS: Inflasi NTB Maret 2026 Capai 4,09 Persen

  • 01 Apr 2026 14:57 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • BPS NTB
  • Inflasi

RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Maret 2026 sebesar 4,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,39. Kenaikan harga terjadi di hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat.

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima sebesar 5,09 persen dengan IHK 112,38. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Sumbawa sebesar 3,92 persen dengan IHK 112,62.

“Secara umum, inflasi y-on-y ini dipicu oleh kenaikan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran dari total sebelas kelompok yang ada,” ujar Wahyudin dalam keterangan resminya, Rabu 1 April 2026.

Ia merinci, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan paling signifikan, yakni sebesar 21,60 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mencatat kenaikan cukup tinggi sebesar 5,61 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,13 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 2,79 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,03 persen; serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,93 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan naik 1,06 persen, transportasi 0,76 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,30 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen.

Di sisi lain, satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang turun sebesar 0,22 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS NTB juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) Maret 2026 sebesar 0,81 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) tercatat sebesar 1,93 persen.

Wahyudin menegaskan bahwa perkembangan inflasi ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di wilayah NTB.

“Koordinasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk mengendalikan inflasi, khususnya pada kelompok pengeluaran yang memberikan andil besar,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....