Disiplin ASN Mataram Pasca Lebaran, Tunjukkan Tren Positif
- 25 Mar 2026 14:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram mencapai 99 persen pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Capaian ini mencerminkan komitmen kedisiplinan aparatur dalam kembali menjalankan tugas pelayanan publik setelah masa libur panjang.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa kehadiran hampir seluruh ASN menjadi indikator positif dalam menjaga kinerja birokrasi. Ia menjelaskan, dari total pegawai, hanya sekitar 1 persen yang tidak hadir dengan alasan yang sah seperti cuti tahunan dan sakit.
“Sebanyak 99 persen ASN hadir. Sisanya 1 persen tidak hadir karena cuti tahunan dan ada yang izin sakit. Itu merupakan hak pegawai dan sejauh ini tidak ada yang tanpa keterangan,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
Menurutnya, tidak adanya ASN yang absen tanpa alasan jelas membuat pemerintah tidak perlu menjatuhkan sanksi. Hal ini juga menunjukkan kepatuhan terhadap aturan disiplin yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan dari Kementerian PAN-RB terkait sanksi bagi pegawai tanpa keterangan.
“Yang tanpa keterangan saja yang diberikan sanksi berat sesuai edaran Menpan. Namun saat ini semua yang tidak hadir memiliki alasan yang jelas, sehingga tidak ada sanksi yang diberlakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak hari pertama masuk kerja, jam kerja ASN di lingkup Pemkot Mataram telah kembali normal. Dengan kedisiplinan yang terjaga, seluruh aparatur diharapkan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sebagai abdi negara.
"Semua berjalan normal baik pelayanan maupun jam kerja kembali seperti biasa," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....