Ribuan Narapidana NTB Terima Remisi Bukti Negara Hadir Membina
- 24 Mar 2026 16:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah dimaknai secara istimewa oleh jajaran pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat. Bertempat di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Sabtu 21 Maret 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB secara resmi menyerahkan Remisi Khusus (RK) kepada ribuan warga binaan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, bersama jajaran pimpinan, Kepala Lapas Lombok Barat, serta perwakilan warga binaan yang tampak antusias menyambut pengumuman pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi kali ini memiliki makna ganda karena bertepatan dengan dua hari besar keagamaan. Berdasarkan data resmi, sebanyak 77 warga binaan memperoleh Remisi Khusus Nyepi, sementara 3.019 orang lainnya menerima Remisi Khusus Idul Fitri. Secara keseluruhan, sebanyak 3.096 warga binaan di wilayah NTB mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTB, Agung Krisna, menegaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan komitmen untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kedua, selama memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Negara tidak pernah menutup pintu bagi mereka yang ingin berubah menjadi lebih baik,” katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Agung Krisna juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan. Ia menekankan pentingnya transparansi serta keadilan dalam proses pembinaan di lingkungan lapas dan rutan.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan hak warga binaan terpenuhi secara adil dan transparan, serta memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan humanis,” ucapnya.
Penyerahan Surat Keputusan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan. Momen tersebut disambut haru dan penuh harapan oleh para penerima remisi.
Melalui kebijakan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemerintah berharap, ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....