45 Anak Binaan di LPKA Loteng Terima Remisi Idul Fitri

  • 24 Mar 2026 05:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah menjadi hari penuh haru dan kebahagiaan bagi anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Dari puluhan penerima remisi, satu anak binaan langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemenangan.

Sebanyak 45 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) atau remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 44 orang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP I), sementara satu orang lainnya memperoleh PMP II yang membuatnya langsung bebas karena masa hukumannya berakhir.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan upacara.

Suasana haru pun tak terelakkan saat anak binaan yang dinyatakan bebas langsung melakukan sujud syukur. Tangis bahagia menyelimuti momen tersebut, disaksikan petugas dan rekan-rekannya yang turut merasakan kebahagiaan.

Pelaksana harian Kepala LPKA Lombok Tengah menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Hari ini bukan hanya kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi awal baru bagi anak-anak yang telah menunjukkan tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada anak binaan yang langsung bebas agar menjadikan momen tersebut sebagai titik balik untuk kembali ke masyarakat dan keluarga dengan semangat baru.

Kegiatan kemudian ditutup dengan halalbihalal antara petugas dan seluruh anak binaan. Meski masih menjalani masa pembinaan, semangat Idul Fitri tetap terasa kuat melalui rasa syukur dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....