Keran! Dikbud Lombok Timur Usulkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
- 10 Mar 2026 20:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan perubahan status bagi 4.876 guru dan tenaga kependidikan yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Usulan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menegaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan juga ditembuskan ke Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
“Kami sudah menyampaikan usulan perubahan status bagi 4.876 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dan surat tersebut juga kami tembuskan ke Direktorat GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan kepastian status bagi para tenaga tersebut,” ujar Wathoni. Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi agar tenaga PPPK paruh waktu tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui proses seleksi tambahan. “Kami berharap tenaga PPPK paruh waktu ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti seleksi tambahan, mengingat mereka sudah lama mengabdi dan sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan pendidikan di Lombok Timur,” jelasnya.
Menurut Wathoni, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu masih sangat diperlukan untuk menunjang berbagai kegiatan di sektor pendidikan. Selain mengajar, banyak dari mereka yang juga menjalankan tugas lain di lingkungan pendidikan. “Para tenaga PPPK paruh waktu ini tidak hanya bertugas sebagai guru, tetapi juga terdapat sebagai staf tata usaha, operator sekolah, bahkan mendukung pelayanan di kantor UPTD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena keterbatasan sumber daya manusia di sektor pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, banyak dari tenaga PPPK paruh waktu tersebut telah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan sehingga pengalaman dan dedikasi mereka menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan perubahan status tersebut. “Sebagian besar dari mereka sudah lama mengabdi di dunia pendidikan, sehingga dari sisi pengalaman dan pengabdian tentu sudah sangat layak untuk mendapatkan perhatian,” tambahnya.
Selain masa pengabdian, kompetensi para tenaga juga menjadi faktor penting. Wathoni menyebut sekitar 90 persen tenaga PPPK paruh waktu di Lombok Timur telah memiliki sertifikasi pendidik.
“Sekitar 90 persen dari tenaga PPPK paruh waktu ini sudah memiliki sertifikasi pendidik. Artinya dari sisi kompetensi mereka sudah memenuhi syarat dan dinilai layak untuk mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, perubahan status tersebut tidak hanya memberikan kepastian kerja bagi para tenaga pendidikan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan. Ini sekaligus membuka peluang pengembangan karier bagi guru dan tenaga kependidikan di Lombok Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....