Pemprov NTB Siapkan 400 Subsidi Sertifikasi LSP untuk Siswa SMK

  • 04 Mar 2026 00:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan 400 subsidi sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Level 2 bagi siswa SMK hingga Juni 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing lulusan agar tak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan hal itu saat berdialog dengan guru SMK dan SLB di SLB Baiturrahman Sondosia, Kabupaten Bima, Selasa, 3 Maret 2026. Menurut dia, program tersebut akan dievaluasi dan ditingkatkan jumlahnya apabila pelaksanaan tahap awal berjalan optimal.

“Kami ingin lulusan SMK memiliki nilai tambah. Sertifikat kompetensi menjadi bekal penting untuk masuk pasar kerja,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Iqbal juga mengapresiasi hasil revitalisasi sekolah yang dinilainya tertata rapi meski dengan dukungan anggaran terbatas. Ia menegaskan, pembangunan pendidikan tidak semata soal infrastruktur, melainkan juga keteladanan tenaga pendidik.

“Kalau ingin anak-anak disiplin dan berakhlak, guru harus memberi contoh. Pendidikan bukan hanya teori,” kata dia.

Di hadapan para guru yang membimbing 88 siswa di sekolah tersebut, Iqbal meminta tenaga pendidik menjalankan peran sebagai orang tua kedua. Ia menilai pendekatan yang penuh empati menjadi kunci dalam pendidikan, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus.

Selain program sertifikasi, Pemprov NTB tengah menyusun formula baru pembagian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Skema ini dirancang agar lebih adil, khususnya bagi sekolah kecil di daerah terpencil yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran.

Iqbal juga memastikan persoalan pembayaran guru agama yang sempat tertunda hampir tiga tahun telah diproses dan ditransfer. Pemerintah daerah, kata dia, berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan setelah sebelumnya terjadi kendala administratif di kementerian teknis terkait kejelasan beban anggaran.

“Sekolah diminta segera mengecek dan melaporkan jika masih ada kendala,” ujarnya.

Terkait 538 peserta yang gagal dalam proses seleksi aparatur sipil negara (ASN), Iqbal menegaskan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui mekanisme nasional, termasuk di Badan Kepegawaian Nasional. Meski demikian, Pemprov NTB telah dua kali mengajukan usulan resmi agar peserta berprestasi mendapat ruang kebijakan.

“Keputusan ASN bersifat nasional, tidak bisa diberlakukan khusus untuk satu daerah,” kata dia.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka opsi solusi, termasuk melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam kesempatan itu, Iqbal menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tidak lagi membedakan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta, terutama dalam program revitalisasi. Menurut dia, langkah ini menjadi awal pembenahan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif.

“Revitalisasi sekarang tidak lagi membedakan negeri dan swasta. Mungkin belum sempurna, tetapi arahnya sudah lebih adil,” ujarnya.

Pemprov NTB, kata dia, optimistis sinergi dengan pemerintah pusat akan memperkuat perhatian terhadap sekolah swasta dalam sistem pendidikan nasional. Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai penting agar pembenahan pendidikan dan tata kelola kepegawaian di NTB berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....