Insinerator Belum Berizin, DPRD Dorong Solusi Alternatif Atasi Sampah Gili
- 28 Feb 2026 20:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Persoalan sampah di kawasan wisata Gili Indah kembali menjadi perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menilai kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan langkah cepat serta terukur dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menyampaikan kritik terbuka kepada pihak eksekutif yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan persoalan tersebut. Ia mengaku telah tiga kali turun langsung ke lokasi TPST dan melihat kondisi yang semakin memburuk.
Menurutnya, tumpukan sampah tidak hanya mengganggu estetika kawasan wisata, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan di pulau yang menjadi salah satu ikon pariwisata daerah.
“Saya sudah tiga kali mengunjungi TPST ini. Kondisinya semakin parah. Sistem pemilahan tidak berjalan efektif, dan fasilitas pengolahan belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2026.
Salah satu kendala yang diungkapkan adalah belum beroperasinya fasilitas insinerator akibat persoalan perizinan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hambatan administratif tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penanganan sampah.
Menurut Made, percepatan proses perizinan tetap harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, tetapi di saat yang sama pemerintah daerah harus fokus pada upaya pengurangan sampah dari sumber dan mencari solusi yang paling aman bagi ekosistem pulau.
Ia menekankan bahwa persoalan sampah di Gili Indah bukan sekadar isu kebersihan biasa. Kawasan tersebut merupakan bagian dari destinasi strategis pariwisata nasional yang reputasinya sangat menentukan citra Lombok Utara di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Ini menyangkut citra daerah, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Tidak boleh dianggap persoalan rutin,” tegasnya.
| Baca juga: RDF Jadi Senjata Baru Mataram Atasi Sampah |
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pemerintah daerah segera menetapkan langkah darurat yang terukur. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penyediaan kapal khusus untuk mengangkut sampah dari Gili Indah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daratan Lombok.
Usulan tersebut, kata Made, juga merupakan aspirasi dari kepala dusun setempat yang menginginkan solusi cepat untuk mengurangi penumpukan sampah di pulau.
Selain pengangkutan ke daratan, ia meminta dilakukan pembersihan menyeluruh di area TPST dan wilayah terdampak agar tidak terus menjadi sumber pencemaran dan keluhan masyarakat.
Lebih jauh, DPRD menilai pemindahan sampah bukan solusi jangka panjang. Sistem pengelolaan harus dibenahi dari hulu melalui pemilahan dari sumber, baik oleh pelaku usaha pariwisata maupun masyarakat.
Penguatan pengolahan sampah organik berbasis kompos dinilai sebagai langkah realistis. Made juga mendorong pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, seperti pengolahan sisa makanan menggunakan maggot, yang dinilai lebih aman bagi ekosistem pulau dibandingkan ketergantungan penuh pada insinerator.
Dalam aspek regulasi, DPRD meminta pemerintah daerah segera menerbitkan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menekan volume sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, penguatan bank sampah harus diikuti dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang jelas, sehingga tidak hanya menjadi program imbauan tanpa implementasi nyata di lapangan.
Untuk jangka menengah dan panjang, DPRD mendorong penyusunan roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular. Dokumen tersebut harus memuat target yang jelas, indikator kinerja terukur, serta mekanisme pelaporan berkala kepada publik.
Made mengingatkan bahwa tanpa komitmen kuat dan kepemimpinan tegas, persoalan sampah di Gili Indah berpotensi terus berulang dan merusak reputasi pariwisata Lombok Utara.
Ia menegaskan DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan guna memastikan langkah-langkah konkret benar-benar dijalankan oleh eksekutif.
“Penanganan sampah di Gili harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....