Musdesus Desa Bentek Tetapkan KPM BLT-DD 2026 Secara Transparan dan Partisipatif
- 27 Feb 2026 10:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Desa Bentek melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Jumat 27 Februari 2026. Forum yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bentek itu berjalan tertib dengan mengedepankan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta musyawarah mufakat.
Musdesus dipimpin Ketua BPD Desa Bentek, Zulhadi, S.IP., M.IP., dan dihadiri Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, S.A.P., NL.P., perangkat kewilayahan se-Desa Bentek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta unsur undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen desa tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penetapan berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua BPD Zulhadi menegaskan bahwa Musdesus merupakan forum resmi desa untuk menetapkan KPM BLT-DD sesuai regulasi yang berlaku. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan lapangan oleh para kepala dusun.
Ia menekankan bahwa daftar penerima harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan memprioritaskan keluarga miskin ekstrem, warga lanjut usia yang hidup sendiri, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi kunci agar program BLT-DD benar-benar memberi dampak bagi warga yang paling membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, mengingatkan seluruh peserta musyawarah agar menjaga integritas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan penetapan. Ia meminta agar proses pembahasan dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun golongan.
“BLT-DD adalah amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh proses berjalan transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Warna Wijaya juga menyampaikan apresiasi kepada BPD, perangkat kewilayahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas atas sinergi yang terjalin dalam menjaga kondusivitas desa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diterima masyarakat.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Bentek berharap penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Transparansi dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....