Pemprov NTB Verifikasi Ulang 322 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan

  • 24 Feb 2026 10:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi ulang terhadap 322.558 peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program jaminan kesehatan tersebut tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) NTB Ahmad Masyhuri mengatakan proses verifikasi masih berlangsung. “Dalam proses. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan,” ujar Masyhuri di Mataram, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, angka penerima bantuan masih berpotensi berubah seiring pencocokan dan pemutakhiran data. Pemerintah daerah, kata Masyhuri, ingin memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Ini bukan soal kurang atau lebih, tapi bagaimana program ini tepat sasaran. Yang tidak tepat kita keluarkan, yang memang berhak kita masukkan,” katanya.

Masyhuri mencontohkan masih ditemukannya penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu. Kondisi semacam itu, ujar dia, menjadi alasan perlunya pembersihan data agar alokasi anggaran lebih efektif.

Ia menegaskan, untuk peserta PBI-JK yang memiliki penyakit berat atau membutuhkan layanan medis rutin seperti cuci darah, akan menjadi prioritas dalam proses penanganan. “Yang ada kasus penyakit berat, itu diutamakan,” katanya.

Pemprov NTB belum merinci target waktu penyelesaian verifikasi. Namun pemerintah memastikan proses ini dipercepat mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak bagi sebagian peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....