Gaji 13 hingga THR Guru NTB Dipastikan Cair
- 24 Feb 2026 07:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh guru tetap akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025. Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 disebut bukan akibat kelalaian, melainkan karena proses penyesuaian anggaran yang harus ditempuh sesuai mekanisme hukum.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pemerintah memahami kegelisahan para guru yang dalam beberapa waktu terakhir ramai menyampaikan keluhan, termasuk melalui media sosial.
“Perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” kata Khalik, Senin, 23 Februari 2026.
Menurutnya, persoalan bermula dari waktu masuknya dana TPG dan THR untuk guru di bawah kewenangan provinsi yang lebih lambat dibandingkan guru kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota, dana telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga bisa langsung diakomodasi dan dicairkan.
Adapun dana bagi guru SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi baru diterima setelah APBD 2026 disahkan. Kondisi ini membuat anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD.
“Pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang mempercepat proses tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan waktu masuknya dana, pemerintah juga mencatat adanya kekurangan anggaran lebih dari Rp 1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara penuh sesuai data penerima.
Khalik menegaskan, pemerintah memilih berhati-hati agar pencairan tidak menimbulkan masalah administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari. “Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan terhadap prosedur,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTB memastikan tidak ada satu pun guru yang akan kehilangan haknya. Seluruh TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.
Ia menyebut, jika proses berjalan sesuai rencana, pengajuan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ditargetkan dapat dilakukan pekan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para guru di seluruh NTB, dari Ampenan hingga Sape. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran segera diproses,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....