Pemkot Mataram Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Reklame Bermasalah

  • 17 Feb 2026 19:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram bersiap melakukan penertiban menyeluruh terhadap titik-titik reklame yang tersebar di wilayah kota. Melalui pembentukan tim terpadu lintas instansi, langkah ini difokuskan pada pendataan status perizinan sekaligus pemeriksaan kondisi fisik bangunan reklame guna menjamin keselamatan warga.

Aksi lapangan dijadwalkan mulai pasca Ramadan 1447 Hijriah/2026, setelah proses koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiyanning, mengatakan pembentukan tim ini menjadi respons atas kebutuhan penataan ruang kota yang lebih tertib dan aman.

“Mudah-mudahan sehabis puasa kita sudah action. Karena pendataan itu kita harus turun ke lapangan dan melihat titik-titiknya satu per satu,” ujarnya Selasa 17 Februari 2026.

Menurutnya, tim tidak hanya melibatkan Dinas PUPR, tetapi juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, hingga aparat kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi ini dinilai penting agar proses verifikasi berjalan komprehensif, mulai dari aspek administrasi hingga aspek teknis konstruksi reklame.

Sebanyak 15 personel akan terlibat aktif dalam tim khusus tersebut. Pendataan direncanakan dimulai sejak Ramadan dan dioptimalkan setelahnya.

“Kita akan petakan mana yang berizin, mana yang tidak berizin, mana yang sudah kedaluwarsa izinnya, mana yang konstruksinya sudah keropos, dan mana yang memang masih layak dipertahankan,” jelas Widiyanning.

Untuk mendukung operasional selama satu tahun, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 juta. Anggaran itu mencakup kebutuhan pendataan lapangan hingga langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

“Nanti tim ini bukan hanya PU saja, tapi menyeluruh sampai kecamatan dan kelurahan supaya kita bisa bergerak bersama dalam pendataan dan penertiban,” jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....