NTB Percepat Digitalisasi untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

  • 12 Feb 2026 11:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat transformasi digital sebagai strategi keluar dari ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Upaya ini ditempuh di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,2 triliun yang berdampak langsung pada belanja dan operasional daerah.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, mengatakan struktur fiskal NTB saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kondisi itu, menurut dia, membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

“Opsi yang realistis adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah. Namun kami harus jujur, tata kelola pendapatan belum sepenuhnya optimal dan masih terdapat potensi kebocoran, terutama pada sistem penarikan manual,” kata Faozal dalam Rapat Koordinasi Wilayah Timur Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Gedung Serba Guna Bank Indonesia, Mataram, Kamis, 12 Februari 2026.

Atas arahan Gubernur NTB, pemerintah daerah mendorong digitalisasi tidak sekadar sebagai modernisasi sistem pembayaran, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menutup celah kebocoran pajak dan retribusi.

“Digitalisasi adalah kunci untuk menciptakan PAD yang lebih akuntabel dan transparan. Ini bukan soal teknologi semata, tetapi soal tata kelola,” ujarnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas, menilai digitalisasi pajak dan retribusi menjadi fondasi penting bagi ketahanan fiskal daerah pada 2026. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan melalui penerapan sistem digital.

“PAD Jawa Tengah melonjak dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025. Kenaikan hampir Rp10 triliun itu ditopang e-retribusi pasar dan parkir yang berhasil menekan kebocoran,” kata Hario.

Menurutnya, keberhasilan tersebut ditentukan oleh konsistensi integrasi sistem, komitmen kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat.

Pemprov NTB juga berencana mengadopsi praktik serupa dari daerah lain, termasuk Bali. Faozal menyebut Bali telah memiliki regulasi yang memungkinkan pemungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital sejak pintu masuk bandara.

“Kami sedang menjajaki payung hukum yang memungkinkan sistem satu pintu. Dalam kerja sama tiga gubernur Bali, NTB, dan NTT wisatawan cukup menggunakan satu kartu atau satu transaksi digital untuk mengakses destinasi di tiga provinsi,” ujarnya.

Namun, Hario mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur. Ketersediaan jaringan dan sinyal di seluruh wilayah NTB menjadi salah satu isu utama yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakorwil tersebut.

“Tanpa jaringan yang memadai, ekosistem digital tidak akan berjalan optimal,” kata Hario.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....