Ombudsman NTB Sosialisasikan Opini Pelayanan Publik di Lotim

  • 11 Feb 2026 21:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Ombudsman) tahun 2025 di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu , 11 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Asisten III Setda Lombok Timur, Husnul Basri, dalam sambutannya menjelaskan adanya perubahan metode penilaian Ombudsman. Jika sebelumnya penilaian berfokus pada pemenuhan standar pelayanan atau kepatuhan, kini bergeser pada opini kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

“Awalnya penilaian lebih pada kepatuhan, sekarang menjadi opini. Ada beberapa hal yang selama ini dianggap baik dan sering dilakukan tetapi tidak termasuk dalam kategori pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan. Disamping itu mendorong praktik pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, memaparkan bahwa dalam penilaian tahun ini tidak ditemukan maladministrasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Lombok Timur. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

“Secara umum tidak ditemukan maladministrasi di Lombok Timur. Tetapi ada beberapa pelayanan terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang masih perlu pembenahan, salah satunya unit pengelolaan pengaduan masyarakat yang kualitasnya masih rendah,” jelasnya.

Ia mencontohkan masih adanya unit pengelolaan pengaduan, khususnya di sektor pendidikan, yang belum memiliki dasar hukum seperti Surat Keputusan Bupati sehingga perlu segera dibenahi. Selain itu, Dwi juga mengungkapkan adanya penurunan nilai dibandingkan tahun sebelumnya akibat perubahan metode penilaian yang kini mengukur kualitas pelayanan publik secara komprehensif.

“Jika tahun lalu skornya tinggi, tahun ini masuk kualitas sedang, yaitu di bawah skor 78,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun OPD, termasuk dukungan anggaran dalam implementasinya.“Yang paling penting adalah goodwill. Kalau ada kemauan baik dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten hingga OPD, itu pondasi utamanya. Tentu nanti implementasinya juga terkait dengan dukungan anggaran,” tambahnya.

Ombudsman RI NTB berkomitmen memberikan pendampingan agar kualitas pelayanan publik di Lombok Timur terus meningkat pada penilaian berikutnya. Penguatan unit pengelolaan pengaduan serta peningkatan indeks persepsi masyarakat terhadap layanan publik menjadi aspek utama yang perlu mendapat perhatian.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memahami perubahan metode penilaian dan mampu menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Hal ini guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Lombok Timur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....