Mataram Matangkan Skema Bansos Digital Berbasis IKD
- 11 Feb 2026 14:15 WIB
- Mataram
RRI. CO. ID, Mataram- Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan bantuan sosial (bansos) digital yang ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) Kementerian Dalam Negeri.
Pengolah Data Bidang Penanganan Fakir Miskin, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram, Muhammad Zubaidi, menjelaskan program ini akan dijalankan dengan mengaktifkan Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos) untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Sejauh ini kami masih berada pada tahap pemetaan sumber daya manusia (SDM) dan mekanisme awal, sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis." Katanya Rabu 11 Februari 2026.
Kota Mataram bersama Kabupaten Lombok Timur menjadi dua daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba digitalisasi bansos. Program ini bertujuan memperkuat akurasi data penerima bantuan sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.
“Untuk saat ini masih proses rencana awal. Kebetulan di NTB, Kota Mataram dan Lombok Timur menjadi pilot project bansos digital,” ujar Zubaidi,
Dalam skema tersebut, warga yang ingin mendaftar bansos wajib mengaktifkan IKD terlebih dahulu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Setelah IKD aktif, data warga dapat terintegrasi dalam sistem digital bansos. Terdapat dua mekanisme pendaftaran, yakni secara mandiri oleh warga dan melalui fasilitasi Agen Perlinsos.
Agen Perlinsos sendiri melibatkan unsur pekerja sosial masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga operator kelurahan. Mereka akan membantu warga, terutama yang tidak memiliki perangkat telepon pintar berbasis Android, agar tetap dapat mengakses layanan digital tersebut.
“Di dalam digitalisasi ini ada mekanisme mandiri dan melalui agen. Agen Perlinsos yang akan membantu warga, termasuk yang tidak punya HP Android. Nanti tetap difasilitasi,” jelasnya.
Secara sistem, seluruh data warga akan terhubung dengan basis data nasional dan diverifikasi menggunakan metode proxy means test dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini akan melakukan pemeringkatan (desil) untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
"Dengan sistem ini nantinya jika ada warga yang dinilai mampu tidak akan dimasukkan dalam daftar penerima." Katanya.
Dalam skema digital ini juga sambung Zubaidi tersedia fitur sanggahan. Masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat penerima bansos yang dinilai tidak layak, dengan menyertakan bukti pendukung. Mekanisme ini diharapkan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan bansos.
“Kejujuran menjadi kunci dalam proses verifikasi ini. Karena kadang berbeda antara saat survei bansos dan saat pengajuan pinjaman ke bank. Digitalisasi ini menuntut keterbukaan dan integritas data,” tegas Zubaidi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....