Disnaker Kota Bima Respon Gaji Karyawan Belum Dibayar

  • 05 Feb 2026 16:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Viral di media sosial terkait sejumlah karyawan mogok karena belum dibayarkan gajinya oleh Gerai Mie Gacoan yang beroperasi di Kota Bima. Menindaklanjuti itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Taufikrahman, S.Pd., M.A.P didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Azhar, SE, menemui manajemen Gerai Mie Gacoan Kota Bima, Rabu 4 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan belum dibayarkannya gaji pekerja setelah satu bulan bekerja serta adanya pemotongan gaji yang memicu penyegelan dan aksi mogok kerja.

Taufik meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen. Salah satu Manajer Gerai Mie Gacoan Kota Bima membenarkan adanya pekerja yang belum menerima gaji maupun mengalami pemotongan gaji.

“Terkait gaji yang belum dibayarkan, manajemen menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kendala teknis berupa rekening pekerja yang terblokir sehingga proses transfer tidak dapat dilakukan. Sebagai solusi, manajemen menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan secara tunai kepada pekerja yang terdampak, dan prosesnya saat ini sedang ditangani oleh manajemen pusat,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Sementara itu, kata Taufik, mengenai pemotongan gaji, pihak manajemen menjelaskan dilakukan berdasarkan sistem absensi Talenta yang digunakan perusahaan. Manajemen mengklaim telah memfasilitasi pekerja untuk melakukan pengajuan kehadiran apabila terdapat absensi yang tidak terekam dalam sistem. Namun, terdapat pekerja yang tidak melakukan pengajuan tersebut sehingga sistem secara otomatis melakukan pemotongan.

“Setiap badan usaha yang beroperasi di Kota Bima wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk pencatatan dan pelaporan administrasi. Hal ini penting sebagai bentuk kepatuhan serta jaminan atas terpenuhinya hak-hak pekerja,” ujar Taufikrahman.

Disnaker Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perusahaan di wilayah Kota Bima guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....