RTRW Demo Soal Insentif, Begini Kata Kades Nipa

  • 05 Feb 2026 14:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Ketua RT RW, Guru Mengaji hingga Marbot Masjid melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para massa aksi ini menuntut agar insentif yang belum dibayar selama 7 bulan dituntaskan secepatnya. 

Salah satu massa aksi, Supriadin  mengungkapkan kehadiran mereka tak lain untuk menanyakan pembayaran insentif yang belum cair hingga saat ini. 

"Makanya kedatangan kami pada hari ini menanyakan insentif itu," kata Supriadin, Kamis 5 Februari 2026.

Dalam momentum itu, para massa aksi meminta agar pemerintah desa segera melaksanakan kewajibannya terhadap RTRW, Marbot Masjid hingga Guru Mengaji.

"Kami mengharapkan kepada bapak Kepala Desa (Kades) Nipa dan jajarannya agar kasih insentif kami," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua RT di Desa Nipa tersebut.

Terpisah Kepala Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Mahfud MD membenarkan adanya demonstrasi yang dilakukan oleh para Ketua RTRW, Marbot Masjid dan Guru Ngaji.

"Mereka demo menuntut insentif yang belum bayar selama 7 bulan," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengakui kesulitan membayar karena adanya pemotongan anggaran sekitar 400 juta lebih oleh Kementrian pada tahap akhir tahun 2025.

"Mereka tidak dapat insentif karena kena potongan PMK 81 atau dipangkas tahun 2025 tahap air sekitar 419 juta, termasuk di dalamnya gaji, insentif RTRW, Marbot, Guru Ngaji," ucapnya menegaskan. 

Kata Kades Nipa, mereka mengira anggaran tahap kedua sudah cair sehingga mereka menuntut haknya. Sementara itu anggaran tersebut telah dipotong langsung oleh Kementerian melalui aturan PMK 81. 

"Kalau tahun 2024 sudah kami bayar insentif mereka selama 5 bulan. Saat itu masih normal pencairan anggaran. Beda dengan sekarang, karena ada aturan baru PMK 81 itu," ungkap Mahfud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....