DPRD Lombok Utara Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih
- 05 Feb 2026 12:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir terus dilakukan DPRD Kabupaten Lombok Utara. Menindaklanjuti Program Strategis Nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pimpinan DPRD Lombok Utara melakukan pertemuan dan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, S.Pd.H., MM, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan usulan Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Lombok Utara dapat direalisasikan. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap bersama tim menyampaikan bahwa proposal yang diajukan Lombok Utara telah diterima, namun masih terdapat sejumlah persyaratan teknis yang perlu segera dilengkapi.
“Proposal Lombok Utara sudah masuk dan tercatat. Namun masih ada beberapa syarat teknis yang harus segera kita penuhi. Ini tidak boleh ditunda, karena batas akhir pengajuan program ditetapkan pada 28 Februari 2026,” ujar I Made Kariyasa, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menegaskan, peluang mendapatkan program ini sangat besar dan harus disikapi dengan langkah cepat serta kerja serius dari seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, pimpinan DPRD Lombok Utara meminta Komisi II DPRD untuk segera memanggil Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Utara, serta kelompok nelayan Desa Sukadana yang menjadi lokasi usulan, guna mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan teknis yang diminta kementerian.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan alokasi sebanyak 1.000 titik di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2025–2026. Setiap titik program memiliki nilai anggaran lebih dari Rp22 miliar, yang diperuntukkan bagi penguatan sarana prasarana, peningkatan produktivitas nelayan, serta pengembangan kawasan permukiman nelayan terpadu.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Utara agar mengusulkan minimal satu kelompok nelayan di setiap kecamatan. Langkah tersebut dinilai dapat memperbesar peluang Lombok Utara memperoleh lebih dari satu titik program Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut I Made Kariyasa, kondisi nelayan tangkap di Lombok Utara saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sarana melaut, infrastruktur pendukung, maupun kekuatan ekonomi masyarakat pesisir. Sementara itu, keterbatasan anggaran daerah membuat dukungan program dari pemerintah pusat menjadi sangat strategis.
“Program ini sangat penting bagi Lombok Utara. Akan sangat disayangkan jika peluang sebesar ini tidak bisa kita manfaatkan. Ini menyangkut kepentingan dan masa depan masyarakat nelayan kita,” tegasnya.
DPRD Lombok Utara berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok nelayan, sehingga seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi. Dengan demikian, Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat direalisasikan di Lombok Utara dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....