OPD Diminta Segera Susun Rencana Aksi Implementasi Kerja Sama Bali–NTB–NTT

  • 02 Feb 2026 15:56 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kerja Sama Regional Bali–Nusa Tenggara Barat–Nusa Tenggara Timur (KR BNN) memasuki fase implementasi. Pemerintah Provinsi NTB meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut kesepakatan yang telah diteken bersama.

"Segera masing-masing OPD menyusun action plan kerjasama yang melibatkan multi pihak," kata Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, Sosial, dan Kemasyarakatan Setda NTB Yusron Hadi, Senin, 2 Februari 2026.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, Sosial, dan Kemasyarakatan Setda NTB Yusron Hadi. Foto: RRI/Muh.Halwi

Yusron menjelaskan, kerja sama kawasan Bali–Nusra ini merupakan langkah paling serius yang pernah dilakukan Pemprov NTB dalam membangun kolaborasi antarprovinsi. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) menjadi bukti komitmen pimpinan daerah untuk saling menguatkan demi mendorong kemajuan kawasan sekaligus meningkatkan posisi tawar di tingkat nasional.

“Hajat mulia ini tidak akan menghasilkan dampak nyata tanpa langkah-langkah konkret lanjutan,” jelasnya. 

Menurut mantan Kepala Diskominfotik NTB ini, para kepala OPD telah mencatat sejumlah agenda penting dan menunjukkan iktikad kuat untuk membangun sinergi lintas provinsi. Namun, kerja sama tidak boleh berhenti di level pemerintahan.

Ia menekankan, dampak KR BNN akan terasa bila melibatkan banyak pihak, terutama pelaku usaha dan aktor ekonomi lainnya. Pemerintah, kata dia, bertugas membuka jalan, menciptakan iklim, serta menyediakan kerangka regulasi yang memayungi pelaksanaan kerja sama sesuai kesepakatan.

Untuk memperkuat implementasi, Yusron menyarankan enam langkah strategis. Pertama, setiap OPD segera menyusun action plan kerja sama yang melibatkan multipihak. Kedua, melakukan sosialisasi atas item-item kerja sama beserta langkah konkret pelaksanaannya. Ketiga, mengevaluasi regulasi yang berpotensi menghambat, sekaligus menyusun regulasi bersama yang bersifat insentif guna mendorong kerja sama tiga provinsi.

Langkah keempat, membidik dan menggandeng pelaku usaha melalui forum dan temu bisnis untuk merealisasikan kerja sama. Kelima, membentuk tim kesekretariatan KR BNN di masing-masing wilayah secara ex officio di Biro Pemerintahan. Keenam, melakukan evaluasi dan monitoring berkala atas seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Dari kesepakatan ke kesepakatan, harus ada pengawalan yang konsisten,” ujar Yusron. 

Ia berharap, dengan rencana aksi yang terukur dan kolaborasi lintas sektor, KR BNN dapat segera menghasilkan dampak ekonomi dan pembangunan yang nyata bagi kawasan Bali–NTB–NTT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....