Kesadaran Berkendara Pelajar Masih Rendah, Orang Tua Wajib Awasi
- 02 Feb 2026 14:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID., Lombok Barat – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah hukum Polres Lombok Barat sepanjang tahun 2025 mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data Satuan Lalu Lintas mencatat sebanyak 113 pelajar terlibat kecelakaan, menjadikan kelompok usia sekolah sebagai korban paling dominan dibandingkan kelompok lainnya.
Mayoritas korban berasal dari pelajar SMA dan sederajat, disusul pelajar SMP, dengan lokasi kejadian terbanyak berada di kawasan pertokoan dan kawasan permukiman yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi. Kecelakaan umumnya terjadi pada jam berangkat dan pulang sekolah, melibatkan sepeda motor, serta sering kali disertai pelanggaran kecepatan dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Yasmara Harahap, SIK.,melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Anton Prasetya Wijaya STrK.,SIK .,MH., menjelaskan tingginya angka kecelakaan pelajar tidak terlepas dari faktor psikologis dan perilaku berkendara yang belum matang.
“Pelajar cenderung belum mampu mengendalikan emosi saat berada di jalan raya sehingga mudah terpancing untuk berkendara ugal-ugalan,” kata Iptu Anton saat ditemui RRI di Gerung, Lombok Barat, Senin 2 Februari 2026.
Ia mengungkapkan sebagian besar kecelakaan dipicu oleh kebiasaan ngebut, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan.
“Banyak dari mereka juga mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM dan tanpa kelengkapan keselamatan yang memadai,” ucapnya.
Selain faktor internal pelajar, lemahnya pengawasan orang tua juga menjadi sorotan. Pemberian izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor dinilai berkontribusi besar terhadap meningkatnya risiko kecelakaan, terlebih dengan adanya pengaruh media sosial yang kerap menampilkan konten aksi berbahaya di jalan raya.
Menanggapi kondisi tersebut, Sat Lantas Polres Lombok Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Materi yang diberikan menitikberatkan pada etika berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta dampak fatal dari pelanggaran aturan jalan raya.
“Kami juga akan melakukan penegakan hukum secara tegas, khususnya terhadap pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penurunan angka kecelakaan pelajar membutuhkan peran bersama antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum agar generasi usia produktif dapat terlindungi dari risiko cedera berat maupun kehilangan nyawa di jalan raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....