Bocah Empat Tahun Ditemukan Meninggal Hanyut di Sungai
- 01 Feb 2026 18:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun ditemukan hanyut di aliran sungai Dusun Bagek Nyala, Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan korban diketahui bernama M. Alzhio Fauzan Maulana, warga Dusun Baren Mayung, Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat. “Peristiwa penemuan jenazah terjadi di aliran sungai Dusun Bagek Nyala, Desa Montong Beter, dan korban merupakan anak laki-laki berusia 4 tahun,” jelas AKP Nikolas Osman. Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Saparudin alias Amaq Sumar yang saat itu hendak pergi merumput di pinggir sungai. “Saksi melihat sesosok tubuh anak dalam kondisi mengapung dan terseret arus sungai yang cukup deras, kemudian memanggil warga lain untuk meminta bantuan,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Nikolas, saksi bersama dua warga lainnya berlari ke arah hilir sungai dan mengevakuasi tubuh korban ke tepi sungai. Warga kemudian berupaya mencari identitas korban hingga akhirnya diketahui bahwa korban merupakan anak dari warga Desa Gunung Rajak.
“Mendapatkan informasi dari warga, Tim Inafis Polres Lombok Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan identifikasi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga luka robek pada bagian dahi serta luka benjolan yang diduga akibat benturan dengan batu dan talut sungai selama korban hanyut terbawa arus,” terang AKP Nikolas Osman.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, sebelum kejadian ayah korban sempat meninggalkan rumah untuk membeli minyak ke SPBU. Saat kembali ke rumah sekitar korban sudah tidak berada di rumah.
“ Orang tua korban mendapat informasi dari warga bahwa anaknya ditemukan hanyut di Dusun Bagek Nyala,” jelasnya.
Menurut hasil pengumpulan keterangan saksi dan kondisi tempat kejadian perkara, korban diduga terpeleset saat bermain atau memancing di pinggir sungai. “Rumah orang tua korban berada sangat dekat dengan aliran sungai, kurang lebih satu meter dari bibir sungai. Korban juga diketahui sering memancing di sungai tersebut,” ungkap Nikolas.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai kecelakaan murni dan tidak menghendaki dilakukan otopsi,” Jelas AKP Nikolas Osman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....