DPRD Lombok Utara Tetapkan Arah Kerja Masa Sidang Pertama
- 31 Jan 2026 22:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara mulai mematangkan arah kerja lembaga legislatif di awal tahun 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas penyusunan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.
Rapat Bamus tersebut digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Lombok Utara, Senin 26 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H. Seluruh anggota Bamus turut hadir untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap agenda kerja dewan ke depan.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas secara rinci agenda DPRD selama masa sidang pertama, mulai dari jadwal rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan reses anggota DPRD, hingga agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Selain itu, fungsi pengawasan dan penganggaran juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaannya berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, menekankan bahwa penyusunan jadwal masa sidang merupakan langkah strategis untuk memastikan kinerja DPRD berjalan terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, jadwal yang tersusun dengan baik akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Ia juga berharap agenda yang telah disusun dapat mendukung percepatan pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, S.Pd.H, menyampaikan bahwa Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam menjaga ritme kerja DPRD agar tetap efektif dan produktif sepanjang masa sidang.
Ia menilai, perencanaan agenda yang rapi dan realistis akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja lembaga legislatif serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Lombok Utara.
Rapat Bamus berlangsung dalam suasana serius namun tetap mengedepankan prinsip musyawarah. Setiap anggota Bamus diberikan ruang untuk menyampaikan usulan terkait prioritas agenda, terutama yang berkaitan dengan pengawalan program strategis dan aspirasi masyarakat di awal tahun 2026.
Hasil rapat Badan Musyawarah ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai agenda resmi kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, dan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....