Penyelesaian Gedung DPRD Lombok Utara Masih Tahap Pemeliharaan
- 31 Jan 2026 22:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan dapat mulai menempati kantor barunya pada awal tahun 2026. Meski pembangunan gedung utama telah rampung, proses pemanfaatan belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan lanjutan serta serah terima resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada Sekretariat DPRD.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, mengatakan hingga saat ini pihak DPRD belum bersedia menerima gedung tersebut lantaran masih berada dalam masa pemeliharaan dan ditemukan beberapa kekurangan fisik bangunan yang perlu diperbaiki oleh pelaksana proyek.
Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan masih terdapat sejumlah bagian gedung yang belum memenuhi standar kelayakan, seperti tembok yang mengalami retak, kualitas pintu yang belum maksimal, kondisi tangga, plafon, hingga pengecatan yang dinilai belum rapi. Atas dasar itu, DPRD memilih menunda pemanfaatan gedung hingga seluruh kekurangan tersebut dituntaskan.
Ia menegaskan, prinsip DPRD adalah menerima bangunan dalam kondisi benar-benar siap pakai, termasuk penyelesaian bangunan tambahan yang berada di bagian belakang gedung.
"Selama proses tersebut belum sepenuhnya selesai dan diserahkan secara administratif, DPRD belum dapat menempati kantor baru," ujarnya, Kamis 29 Januari 2026.
Selain persoalan fisik bangunan, pengadaan interior dan meubelair juga menjadi tahapan lanjutan yang masih menunggu penganggaran. Kariyasa menyebutkan, pengadaan interior dan meubelair baru dapat dialokasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026. Sementara itu, besaran anggaran yang disiapkan masih dalam tahap pembahasan.
Meski demikian, DPRD KLU tetap optimistis target pemanfaatan gedung dapat tercapai sesuai rencana. Pekerjaan lanjutan di bagian belakang gedung saat ini masih berlangsung dan telah mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan. Ia berharap seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Kariyasa menambahkan, kebutuhan paling mendesak bagi DPRD adalah keberadaan ruang sidang yang representatif.
"Pasalnya, ruang sidang yang digunakan saat ini masih menggunakan atap spandek dan dinilai kurang memadai untuk mendukung kegiatan kedewanan," jelasnya.
Setelah seluruh pekerjaan tambahan rampung, proses serah terima dilakukan, serta interior dan meubelair tersedia, DPRD KLU memastikan akan segera melakukan perpindahan. Targetnya, kantor baru DPRD Lombok Utara sudah dapat digunakan secara penuh pada Januari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....