Pemkot Mataram Siap Sesuaikan Seragam ASN
- 30 Jan 2026 20:30 WIB
- Mataram
RRI. CO. ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian seragam aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru sebagai dasar hukum pelaksanaan di daerah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menjelaskan penyesuaian seragam ASN merujuk pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026. Dalam surat edaran tersebut diatur penggunaan seragam ASN, yakni hari Senin–Selasa mengenakan seragam khaki, Rabu putih-putih, Kamis batik Korpri, dan Jumat batik tenun bebas.
"Kami harus menunggu regulasi teknis yang lebih rinci agar pelaksanaan di lapangan tidak menyalahi aturan." Ujarnya Jumat 30 Januari 2026.
Sekda mengungkapkan, jika penyesuaian seragam diberlakukan, alokasi anggaran kemungkinan difokuskan pada pengadaan seragam putih-putih, khususnya celana. Pasalnya, selama ini ASN di lingkungan
"Kita belum pernah memiliki seragam celana putih, sementara untuk seragam khaki, celana hitam, baju Korpri, dan batik umumnya sudah dimiliki." Kata sekda
Sementara itu, terkait penyesuaian seragam bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, Pemkot Mataram juga akan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permendagri. Sekda menambahkan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara detail, termasuk sumber anggaran.
"Kami belum dapat memastikan target waktu penerapan kebijakan penyesuaian seragam ASN tersebut." Ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....