Dompu Rawan TPPO, Disnakertrans Bentuk Satgas Gabungan

  • 30 Jan 2026 12:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang cukup tinggi.

Kondisi ini sekaligus menjadikan Dompu berpotensi menjadi sasaran empuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Indikasi tersebut terlihat dari masih banyaknya PMI asal Kabupaten Dompu yang berangkat secara ilegal.

Bahkan, sebagian besar PMI yang mengalami persoalan di luar negeri, mulai dari masalah hukum, perlakuan tidak manusiawi dari majikan, hingga persoalan pelik lainnya, didominasi oleh PMI nonprosedural atau ilegal.

Untuk meminimalisir terjadinya TPPO, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, Jum’at, 30 Januari 2026 mengatakan, Satgas itu, terdiri dari beberapa unsur, seperti Kepolisian, TNI, Orgaanisai Serikat Buruh Migran, Migran Care dan elemen masyakatat.

“Satgas ini akan berkolaborasi dengan tim TPPO dari Kepolisian. Ini merupakan tim gabungan dengan peran masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memberantas TPPO di Kabupaten Dompu,” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun PMI ilegal yang diduga menjadi korban TPPO kerap menuai berbagai persoalan di luar negeri, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan bantuan.

Disnakertrans Dompu akan melakukan penelusuran (tracking) serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Upaya yang dilakukan antara lain berkoordinasi dengan BP2MI, Serikat Buruh Migran, serta Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses pemulangan PMI bermasalah,” jelasnya.

Selain penanganan kasus, langkah pencegahan juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Disnakertrans Dompu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pemerintah desa, agar lebih waspada terhadap praktik TPPO dan pemberangkatan PMI ilegal.

“Proses administrasi kami perketat agar praktik-praktik pemberangkatan nonprosedural tidak terjadi lagi,” kata Abdul Syahid.

Ia berharap, melalui pembentukan Satgas TPPO dan peningkatan pengawasan tersebut, angka PMI ilegal dari Kabupaten Dompu dapat ditekan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....