Sepi, Pedagang Pasar Induk Minta Penertiban Pedagang Diluar

  • 26 Jan 2026 12:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melayangkan protes kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya pengelola pasar, yang dinilai tidak tegas menertibkan membludaknya pedagang yang berjualan di luar area pasar. Aksi protes tersebut, dengan cara melakukan blockade jalan depan Pasar Induk Dompu.

Blokade dilakukan dengan memasang kayu dan lapak pedagang di akses jalan dan bahkan mengancam akan melakukan membakaran ban bekas dilokasi tersebut.

Aksi dengan pengawalan Sat Pol PP Kabupaten Dompu itu, sedikit memanas, sebab aksi protes ini sudah dilakukan berkali-kali, namun tidak ada unsur ketegasan dari Pemkab Dompu.

Keberadaan pedagang di luar area pasar, terutama di kawasan parkir dan sepanjang pinggir jalan, tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pembeli bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar.

Salah seorang pedagang Pasar Induk Dompu, Najmah, mengungkapkan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama namun belum ada tindakan tegas dari pengelola pasar.

“Pembeli lebih banyak berhenti di luar. Kami yang di dalam pasar jadi sepi. Padahal kami bayar resmi dan mengikuti aturan,” katanya, Senin 26 Januari 2026.

Ia menilai, situasi tersebut semakin ironis karena pedagang yang berjualan di luar area pasar justru terkesan dilegitimasi oleh pengelola pasar. Pasalnya, pedagang-pedagang tersebut tetap dikenakan dan membayar retribusi harian.

“Kalau sudah ditarik retribusi, mereka merasa sah berjualan di luar. Akibatnya, mereka jadi sulit ditertibkan,” ujarnya.

Menurut Najmah, kebijakan penarikan retribusi terhadap pedagang di luar area pasar bertentangan dengan aturan penataan pasar dan menciptakan ketidakadilan bagi pedagang resmi yang berjualan di dalam.

Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Dompu segera mengambil langkah tegas dan adil dengan menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar, sekaligus mengembalikan fungsi parkir dan bahu jalan sebagaimana mestinya, demi kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan usaha pedagang pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....