Pemkab Lombok Utara Raih WTP ke-11 Secara Berturut-turut
- 29 Mei 2025 20:48 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyerahan penghargaan dilakukan di Mataram pada Senin (27/5) dalam acara resmi Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Predikat WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi, SE., MM., ERMAP., CSPA., kepada Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. Acara tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi NTB, pimpinan DPRD se-NTB, para inspektur, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian luar biasa ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan daerah.
Alhamdulillah, WTP terus bisa kita pertahankan. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut kita meraih predikat ini,” ungkap Bupati Najmul dengan bangga.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.
“Kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan negara harus diwujudkan demi kepentingan masyarakat. Kepatuhan terhadap sistem dan aturan merupakan salah satu kunci keberhasilan kita meraih WTP,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan, dan jika ada, segera dilakukan perbaikan terhadap pertanggungjawabannya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK NTB Suparwadi menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan atau kecurangan, melainkan memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP diberikan dengan mempertimbangkan empat kriteria utama, yaitu:
Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
Kecukupan pengungkapan,
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
Efektivitas sistem pengendalian internal.
“Prosedur pemeriksaan BPK meliputi wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen, serta pemeriksaan fisik,” jelas Suparwadi.
Ia juga berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh kepala daerah dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang lebih akuntabel dan profesional.
Dengan raihan ini, Kabupaten Lombok Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....