Cegah Konflik Tanah, BPN dan Pemkab Lombok Utara Pasang Patok Pembatas
- 03 Feb 2023 11:26 WIB
- Mataram
KBRN, Lombok Utara :
Masalah tanah kerap kali menjadi persoalan di masyarakat, seperti saling klaim
tanah yang sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antar masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional
(BPN) bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia terus mendorong masyarakat
mengurus dokumen lahan guna memperjelas legalitas kepemilikan tanah warga.
Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah, dimana Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) dilaksanakan secara serentak pada Jumat (3/2/2023) secara virtual di seluruh wilayah Indonesia yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Panglima TNI (Purn) Marsekal Hadi Tjahjanto.
Di Lombok Utara, Gemapatas dan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Santong dan dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, Kepala BPN/ATR KLU H. Supriadi SH., MH, Camat Kayangan Siti Rukayah, S.Pt, para kepala desa serta undangan lainnya.
Kepala BPN/ATR KLU H. Supriadi melaporkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lombok Utara mulai sejak tahun 2017 hingga 2022. Ada sebanyak 82 persen bidang tanah telah disertifikatkan. Hingga saat ini masih tersisa 18 persen bidang tanah yang belum bersertifikat.
Diterangkannya, dari tahun ke tahun target PTSL di KLU terus meningkat tidak terlepas dari peran serta dan dukungan pemerintah daerah.
"Dari data pada tahun 2021 sebanyak 2700 sertifikat dan tahun 2022 sebanyak 4449 sertifikat, serta pada tahun 2023 BPN KLU menargetkan sejumlah 6000 bidang tanah mendapatkan sertifikat," bebernya.
Pemasangan tanda batas ini dilakukan agar tidak terjadi perselisihan batas tanah antar masyarakat, kegiatan kali ini mengusung tagline pasang patok anti cekcok anti caplok.
Sementara itu, Bupati Djohan Sjamsu menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN telah menjalankan program dengan sebaik-baiknya seraya berharap agar secepatnya seluruh bidang tanah di KLU bersertifikat, sehingga daerah lebih aman dalam melakukan pembangunan.
"Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hak penuh atas tanah sehingga dapat terhindar dari beberapa konflik terkait batas tanah," ujarnya.
Kedepannya kita harapkan KLU dapat menjadi daerah yang maju, semoga 18 persen bidang tanah di KLU yang belum memiliki sertifikat, segera menyusul untuk di sertifikat kan sehingga program PTSL dapat terselesaikan dengan baik.
"Mari bangun Lombok Utara secara bersama-sama, jika ada hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah maka sampaikan kepada Pemda dengan baik untuk mengindari konflik," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....