Pemerintah Anggarkan Rp12,8 Miliar Atasi Masalah Air Minum dan Sanitasi di Sumbawa
- 08 Jan 2025 13:41 WIB
- Mataram
KBRN, Sumbawa : Kabupaten Sumbawa sukses melaksanakan program pembangunan sejumlah sarana prasarana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi dari DAK 2024 lalu. Tahun ini, Kabupaten Sumbawa bakal kembali mendapat DAK Air Minum sebesar Rp. 12,8 miliar.
Kepala Bidang Air Minum dan Sanitasi Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Much. Sofyan, S.T yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025) mengatakan, Kementerian PUPR telah memberikan "lampu hijau" bagi pelaksanaan program tersebut tahun 2025 ini. Dari bantuan DAK senilai Rp 22,7 miliar tahun 2024 tersebut, dialokasikan untuk SPAM Rp. 13,9 miliar.
Sementara itu DAK Sanitasi senilai Rp 8,8 miliar. Dana itu untuk pembangunan sejumlah resapan tangki septik dan kamar mandi. Dimana semua kegiatan ini telah dituntaskan pada Desember 2024 lalu.
"Pembangunan fisik air minum dan sanitasi itu dilaksanakan dalam rangka menunjang program penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa," ujar Lhargo, akrabnya disapa.
Diungkapkan, untuk rencana program tahun 2025 ini, DAK Air Minum senilai Rp 12,8 miliar itu akan digunakan untuk pembangunan sejumlah sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) pada 15 desa.
"Saat ini kami masih menunggu Informasi dan petunjuk dari pusat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....