Pemda Lotim Pastikan THR Tetap Cair, termasuk bagi P3K Paruh Waktu

  • 10 Mar 2026 19:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Daerah Lombok Timur memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tetap akan diberikan kepada seluruh aparatur. Ini termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa pembahasan terkait pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun P3K, telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Bahkan, pembahasan khusus untuk P3K paruh waktu juga sudah dilaksanakan.

Ia memastikan bahwa para P3K paruh waktu tetap akan menerima THR tanpa melanggar aturan yang berlaku. “Pembahasan sudah dilakukan, termasuk untuk P3K paruh waktu. Kita pastikan mereka tetap mendapatkan THR dan tidak menyalahi aturan yang ada,” tegasnya. Selasa, 10 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, menjelaskan total anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp59 miliar. Anggaran tersebut akan diberikan kepada ASN yang terdiri dari PNS, P3K, serta P3K paruh waktu.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp56,4 miliar dialokasikan untuk PNS dan P3K. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu tembusan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR, sebagaimana daerah lain di Indonesia, sebelum proses pencairan dapat dilakukan.

“Secara regulasi kita masih menunggu PP dari pemerintah pusat. Namun dalam draft PP disebutkan bahwa ASN, P3K, termasuk P3K paruh waktu yang masuk kategori tenaga honorer atau non-ASN juga mendapatkan THR,” jelasnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PNS dan P3K yang akan menerima THR di Lombok Timur mencapai 12.106 orang. Sementara jumlah P3K paruh waktu tercatat sekitar 10.908 orang.

Untuk sumber anggaran, THR bagi PNS dan P3K diambil dari belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Sedangkan THR bagi P3K paruh waktu akan menggunakan skema yang sama seperti penggajian mereka saat ini, yakni melalui belanja barang dan jasa pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Khusus untuk tenaga di sektor pendidikan, sebagian anggaran THR akan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara untuk pegawai yang bertugas di rumah sakit daerah, anggaran THR akan bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pencairan THR dapat segera dilakukan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterima. Hal ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....