Menjaga dan Membina Anak di Ramadhan dengan Kegiatan Positif dan Produktif

  • 02 Mar 2026 10:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Sebagai wujud rasa Syukur atas keberkahan dan kemuliaan bulan Suci Ramadan 1447 H, maka selayaknya mengisi hari hari selama Ramadan dengan kegiatan positif dan produktif, tidak mencederai dengan aktivitas tidak baik.

Kerap menjadi keluhan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, masih sering terdengar petasan dan kembang api menjelang salat tarawih dan usai mendirikan salat subuh, saat jogging. Kecenderungan yang terjadi adalah fenomena perang petasan, antar oknum anak anak berusia muda seperti terjadi Minggu Subuh, 1 Maret 2026 di Jalan Panjitilar Negara dan jalan lainnya di Kota Mataram.

Peristiwa ini, sangat mengganggu keamanan, kenyaman dan kedamaian warga baik yang menjalankan ibadah puasa maupun tidak berpuasa. Kepala Lingkungan Gerisak Aman Yoyok Mujiono menyayangkan masih ada warga yang membakar petasan saat warga beribadah. Ia mengaku putranya semata wayang, tidak berani keluara rumah karena kaget dengan bunyi petasan.

“Anak saya trauma dengan bunyi petasan, makanya enggak berani keluar rumah” kata Yoyok, Senin 2 Maret 2026.

Kebisingan bunyi petasan yang membuka tabir pagi maupun menyeruak suasana malam saat tadarusan, dapat membuat hati ini menjadi jengkel, dan marah sehingga dapat mengganggu kekhusuk-an berpuasa. Ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi bereskalasi marak menyebabkan terganggunya kamtibmas. Bagaimanapun institusi yang bertugas menjaga Kamtibmas hendaknya dapat berperan aktif. Sebenarnya kalau ada kerjasama dan kebersamaan, perhatian orang tua, lingkungan dan masyarakat, maka peristiwa perang petasan atau apa saja namanya dapat dihindari dengan catatan harus ada partisipasi dan komitmen.

Ketua Taqmir Masjid Al Faqih Ustadz H. Zainuri LC dalam ceramahnya meminta orang tua agar membina putra-putrinya dengan mengisi kegiatan di Masjid.

“Itu lebih baik daripada jalan jalan dimalam hari kesana kemari,” kata Zaenuri dalam ceramahnya.

Orang tua harus menjaga putra putrinya, RT dan RW menjaga Lingkungannya, warga masyarakat saling menjaga kondisi keamanan dan ketertiban minimal rumah masing masing.

Penjual petasan dan kembang api, masih dengan bebas menjual barang ini, walaupun ada surat edaran atau himbauan yang dikeluarkan Kepolisian dan Pemerintah Daerah. Jadi kesimpulan masyarakat, Surat Edaran dan Himbauan hanya bersifat ceremonial saja, tanpa ada rasa tanggung jawab dan menghormati himbauan ini dari pedagang hingga pengguna, khususnya pedagang petasan dan kembang api.

Kita berharap aparat Kepolisian sesuai kewenangan dan tusinya dapat melakukan penindakan terhadap siapa saja yang tidak memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat,terutama terkait dengan petasan dan kembang api. Tidak saja jajaran Kepolisian ditingkat Babinkantibmas maupun Polsek tetapi juga jajaran Pemeritah Daerah, aparat Kelurahan, Kepala Lingkungan, RT harus berani bertindak menjaga keamanan dan ketertiban, terutama yang membakar petasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....