Tertibkan Warung Makan Buka Siang Hari

  • 27 Feb 2026 12:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Untuk menjaga kekhidmatan dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, Bupati Dompu menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme operasional warung makan pada siang hari.

Surat edaran tersebut tidak memuat larangan berjualan. Namun, pemilik warung dan rumah makan diminta untuk tidak membuka lapak secara terbuka sehingga aktivitas makan dan minum tidak terlihat dari luar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu, Suharjono, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin kepada para pedagang, khususnya yang beroperasi di ruang publik seperti pasar dan area pertokoan.

“Dalam surat edaran itu tidak ada larangan berjualan. Hanya diminta agar pemilik warung menutupi tempat usahanya supaya tidak terlihat secara terbuka oleh masyarakat yang sedang berpuasa,” katanya, Jum’at, 27 Februari 2026.

Sosialisasi dilakukan setiap hari oleh personel Sat Pol PP dengan mendatangi langsung warung-warung yang tetap beroperasi pada siang hari. Pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan persuasif dan edukatif.

Sejauh ini, razia dan imbauan yang dilakukan tidak mendapat penolakan dari para pemilik warung. Bahkan, menurut Suharjono, para pedagang cenderung kooperatif dan memahami maksud kebijakan tersebut.

Menariknya, ketika anggota Sat Pol PP masuk ke warung untuk memberikan penjelasan kepada pedagang, sejumlah pembeli yang sedang makan justru terlihat buru-buru meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Halik menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menekan potensi konflik komunal yang bisa muncul akibat pro dan kontra terkait warung yang tetap beroperasi di siang hari selama Ramadan.

Dengan adanya pengaturan ini, pemerintah berharap tercipta suasana yang kondusif, saling menghormati antarwarga, serta menjaga nilai toleransi dan ketertiban umum selama bulan suci berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....