Kemenag RI Izinkan Warung Buka Siang, Bupati Loteng Ajak Warga Perkuat Toleransi

  • 25 Feb 2026 13:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan bahwa warung makan dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari, termasuk selama bulan Ramadan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat harus dipahami secara bijak oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

“Pemerintah pusat menetapkan itu tentu dengan pertimbangan besar, terutama dalam konteks toleransi dan kerukunan umat beragama. Artinya, masyarakat di Lombok Tengah harus memaknai ini sebagai ajang untuk memperkuat toleransi, saling menghormati, dan menghargai satu sama lain,” ujarnya Rabu 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, meskipun Lombok Tengah dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim, nilai-nilai toleransi tetap harus dijunjung tinggi. Keberagaman keyakinan dan latar belakang masyarakat menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan.

Namun demikian, Pathul Bahri juga mengingatkan agar para pedagang dan pelaku usaha tetap mempertimbangkan norma sosial dan kearifan lokal dalam menjalankan aktivitas usahanya di siang hari selama Ramadan.

“Di satu sisi, kita ini mayoritas Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Maka tentu ada etika dan rasa saling menghormati yang harus dijaga. Jadi bukan semata-mata soal boleh atau tidak, tapi bagaimana kita tetap menjaga suasana yang kondusif dan penuh penghormatan,” katanya.

Terkait kemungkinan diterbitkannya surat edaran khusus di tingkat daerah, Pathul Bahri memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak akan mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Tidak akan ada surat edaran khusus. Daerah sejatinya wajib mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Jadi kita tetap mengacu pada kebijakan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

“Satpol PP tetap akan melakukan pengawasan dan memberikan imbauan. Tujuannya bukan untuk melarang, tetapi memastikan semua berjalan tertib, saling menghargai, dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat Lombok Tengah untuk menunjukkan kedewasaan dalam beragama dan bermasyarakat. Dengan mengedepankan toleransi, diharapkan suasana Ramadan tetap berjalan khusyuk bagi yang berpuasa, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat lain untuk menjalankan aktivitasnya sebagaimana biasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....