Lonjakan Harga Bahan Pokok, Guru Besar UIN Mataram Dorong Sinergi Kebijakan

  • 22 Feb 2026 20:29 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Fluktuasi harga cabai dan sejumlah komoditas pangan dinilai berpotensi menekan daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Situasi tersebut menuntut respons kebijakan yang terukur dan konsisten. Stabilitas ekonomi daerah, khususnya pada momentum keagamaan, sangat ditentukan oleh efektivitas pengendalian inflasi.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Dr. KH. M. Zaidi Abdad, M.Ag., menilai inflasi harus dipahami sebagai persoalan struktural. Ia menyebut lonjakan harga tidak bisa dibiarkan mengikuti mekanisme pasar semata.

“Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa yang berlangsung terus-menerus. Jika tidak dikendalikan, dampaknya akan melemahkan daya beli masyarakat,” jelasnya, Minggu 22 Februari 2026.

Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam mengawasi pasar merupakan keniscayaan. Fungsi kontrol menjadi instrumen utama agar distribusi dan harga tetap dalam batas wajar.

“Pengawasan harga pasar adalah tanggung jawab pemerintah. Tanpa pengawasan, harga bisa melambung dan merugikan masyarakat luas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Ramadan dan Lebaran kerap memicu inflasi musiman akibat lonjakan permintaan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah antisipatif sejak awal.

“Momentum hari besar keagamaan sering diikuti kenaikan harga. Ini pola yang berulang dan harus direspons dengan kebijakan preventif,” ujarnya.

Selain pengawasan, ia mendorong penerapan subsidi yang tepat sasaran. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat kecil.

“Subsidi harus berkeadilan dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan. Jika inflasi dibiarkan, akan muncul problem sosial yang lebih luas,” katanya.

Ia juga membuka ruang bagi kebijakan intervensi harga dalam kondisi tertentu. Intervensi tersebut, menurutnya, bukan bentuk distorsi, melainkan upaya stabilisasi demi kepentingan publik.

“Pemerintah dapat mempertimbangkan intervensi harga pada komoditas strategis. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan pasar,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menilai transparansi informasi harga menjadi faktor penting dalam meredam kepanikan pasar. Sosialisasi yang intensif dapat membantu masyarakat memahami kondisi riil distribusi.

“Edukasi publik mengenai harga pasar perlu ditingkatkan. Informasi yang jelas akan mencegah spekulasi berlebihan,” tuturnya.

Ia turut mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam melakukan kajian serta sosialisasi. Pendekatan akademik dinilai dapat memperkuat dasar pengambilan kebijakan.

“Kerja sama dengan kampus akan membantu analisis yang lebih komprehensif. Kebijakan yang berbasis data akan lebih efektif menekan inflasi,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....